Jawapes Surabaya - Aliansi umat islam di Surabaya menggelar aksi menuntut Sukmawati Soekarnoputri di proses hukum seadil-adilnya lantaran menghina Nabi SAW karena membandingkan Nabi SAW dengan ayahnya.
Dipimpin oleh Ketua Forum Umat Islam Surabaya, Khoirudin dan Ratusan massa dari berbagai kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB), Jama’ah Ansorud Syariah (JAS), dan lainnya berkumpul di depan Gedung Grahadi Surabaya meminta kepada aparat pengak hukum agar Sukmawati segera diproses sesuai hukum yang berjalan, Jumat (29/11/2019).
Pimpinan Muhammadiyah Surabaya, Ustad Ibrahim mengatakan, tidak sepantasnya pernyataan Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW pemimpin umat islam seluruh dunia dengan ayahnya, “Nabi SAW harus dibela sebagai wujud cinta kepada Nabi,” ucapnya kepada media usai berorasi.
Menurut Ustad Ibrahim, tindakan penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati bukan kali ini saja, namun sebelumnya sukmawati juga pernah melakukan penodaan agama, “Untuk itu Polisi harus tangkap dan adili,” tegasnya.
Sejumlah pimpinan ormas berusaha menemui Gubernur Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya. Namun sayang, gubernur tidak ada ditempat sehingga ditemui oleh perwakilan dari Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Drs Ec Jonathan Judiyanto MMT, dan Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H.
Jonathan Judiyanto menerima sikap yang diajukan oleh pimpinan ormas dan berjanji akan diserahkan ke pusat. “Biar yang berwenang nanti yang memutuskan,” tandasnya kepada para ulama’.
Sementara, Nur Rakhmad selaku Sekjend Rumah Da’i Indonesia yang juga praktisi hukum, menilai bahwa tindakan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pasal 156a KUHP, “ kasus ini merupakan delik umum. Seharusnya Polisi langsung segera memproses tanpa menunggu aduan maupun keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ryn)
Pembaca
Dipimpin oleh Ketua Forum Umat Islam Surabaya, Khoirudin dan Ratusan massa dari berbagai kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB), Jama’ah Ansorud Syariah (JAS), dan lainnya berkumpul di depan Gedung Grahadi Surabaya meminta kepada aparat pengak hukum agar Sukmawati segera diproses sesuai hukum yang berjalan, Jumat (29/11/2019).
Pimpinan Muhammadiyah Surabaya, Ustad Ibrahim mengatakan, tidak sepantasnya pernyataan Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW pemimpin umat islam seluruh dunia dengan ayahnya, “Nabi SAW harus dibela sebagai wujud cinta kepada Nabi,” ucapnya kepada media usai berorasi.
Menurut Ustad Ibrahim, tindakan penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati bukan kali ini saja, namun sebelumnya sukmawati juga pernah melakukan penodaan agama, “Untuk itu Polisi harus tangkap dan adili,” tegasnya.
Sejumlah pimpinan ormas berusaha menemui Gubernur Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya. Namun sayang, gubernur tidak ada ditempat sehingga ditemui oleh perwakilan dari Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Drs Ec Jonathan Judiyanto MMT, dan Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H.
Jonathan Judiyanto menerima sikap yang diajukan oleh pimpinan ormas dan berjanji akan diserahkan ke pusat. “Biar yang berwenang nanti yang memutuskan,” tandasnya kepada para ulama’.
Sementara, Nur Rakhmad selaku Sekjend Rumah Da’i Indonesia yang juga praktisi hukum, menilai bahwa tindakan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati sudah cukup bukti dan memenuhi unsur pasal 156a KUHP, “ kasus ini merupakan delik umum. Seharusnya Polisi langsung segera memproses tanpa menunggu aduan maupun keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ryn)
Pembaca
Posting Komentar