Jawapes Pacitan - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan (Bawaslu Pacitan) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019, di Hotel Srikandi Pacitan, Sabtu (30/11/2019).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus HRW, SH., Rapat Koordinasi dan Evaluasi sangat perlu dilakukan untuk mengetahui titik kelemahan dan kekurangan pada pelaksanaan Pemilu 2019 yanglalu. Membangun koorrdinasi antar Penyelenggara, OPD dan Parpol peserta pemilu.
"Selama pelaksanaan Pemilu 2019, pelanggaran hanya satu perkara yang terproses. Dan untuk penindakan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) banyak terjadi pemasangan di tempat-tempat terlarang, paling banyak terpaku di pohon. Kami bekerja sama dengan Satpol PP Pacitan mencopot dan menurunkan. Banyak juga agenda kegiatan yang tidak disertai dengan STTP, namun setelah diingatkan dari Bawaslu akhirnya kegiatan itu tidak dilaksanakan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho mengapresiasi kegiatan yang digelar Bawaslu Pacitan dalam kegiatan pengawasan pada Pemilu maupun Pemilihan.
''Untuk pelaksanaan pemilu tahun 2019 secara keseluruhan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, semoga hal yang sama juga terjadi pada pemilihan kepala daerah 2020 nanti,'' harapnya.
Disela acara Rakor Bawaslu menyerahkan Penghargaan kepada mitranya baik OPD Bupati. Polres, Kejaksaan, Satpol PP, KPU, Disdukcapil, Kesbangpol, Kominfo, Kodim 0801 dan 5 PT di pacitan Staifa, Stainu, Stit muhamadiyah, STKIP dan AKN.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Ketua KPUD Pacitan, Ketua Panwaslu Pacitan, DANDIM 0801 Pacitan, Kapolres Pacitan, Kominfo Pacitan, Satpol PP Kabupaten Pacitan, Pengurus Parpol peserta pemilu 2019 dan Perguruan Tinggi di Pacitan.(ANS)
View
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus HRW, SH., Rapat Koordinasi dan Evaluasi sangat perlu dilakukan untuk mengetahui titik kelemahan dan kekurangan pada pelaksanaan Pemilu 2019 yanglalu. Membangun koorrdinasi antar Penyelenggara, OPD dan Parpol peserta pemilu.
"Selama pelaksanaan Pemilu 2019, pelanggaran hanya satu perkara yang terproses. Dan untuk penindakan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) banyak terjadi pemasangan di tempat-tempat terlarang, paling banyak terpaku di pohon. Kami bekerja sama dengan Satpol PP Pacitan mencopot dan menurunkan. Banyak juga agenda kegiatan yang tidak disertai dengan STTP, namun setelah diingatkan dari Bawaslu akhirnya kegiatan itu tidak dilaksanakan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho mengapresiasi kegiatan yang digelar Bawaslu Pacitan dalam kegiatan pengawasan pada Pemilu maupun Pemilihan.
''Untuk pelaksanaan pemilu tahun 2019 secara keseluruhan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, semoga hal yang sama juga terjadi pada pemilihan kepala daerah 2020 nanti,'' harapnya.
Disela acara Rakor Bawaslu menyerahkan Penghargaan kepada mitranya baik OPD Bupati. Polres, Kejaksaan, Satpol PP, KPU, Disdukcapil, Kesbangpol, Kominfo, Kodim 0801 dan 5 PT di pacitan Staifa, Stainu, Stit muhamadiyah, STKIP dan AKN.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Ketua KPUD Pacitan, Ketua Panwaslu Pacitan, DANDIM 0801 Pacitan, Kapolres Pacitan, Kominfo Pacitan, Satpol PP Kabupaten Pacitan, Pengurus Parpol peserta pemilu 2019 dan Perguruan Tinggi di Pacitan.(ANS)
View
Posting Komentar