Jawapes Sidoarjo - Rasa bahagia terpancar dari Umar Patek sang narapidana bom Bali. Bagaimana tidak? Sang istri yang bernama Ruqayyah Husein Luceno (36) yang sebelumnya Warga Negara Philipina pada Rabu (20/11/2019) resmi dikukuhkan menjadi WNI (Warga Negara Indonesia) oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius.
di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyampaikan kepada wartawan usai penyerahan sertifikat WNI Ruqayyah Husein Luceno bahwa Umar Patek sebelumnya mengajukan WNI untuk istrinya pada tahun 2011. Berdasarkan evaluasi setelah sekian lama akhirnya permohonannya pun dikabulkan.
"Mengingat Ruqayyah selama ini sudah menunjukkan kecintaannya terhadap Indonesia," terangnya.
Sementara itu, Umar Patek didampingi istrinya mengucapkan terima kasih atas kewarganegaraan yang sudah diberikan istrinya itu. "Kami akan menjaga kepercayaan yang sudah diberikan untuk menjaga nama Negara Indonesia dengan baik," pungkasnya.(tyaz)
View
di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyampaikan kepada wartawan usai penyerahan sertifikat WNI Ruqayyah Husein Luceno bahwa Umar Patek sebelumnya mengajukan WNI untuk istrinya pada tahun 2011. Berdasarkan evaluasi setelah sekian lama akhirnya permohonannya pun dikabulkan.
"Mengingat Ruqayyah selama ini sudah menunjukkan kecintaannya terhadap Indonesia," terangnya.
Sementara itu, Umar Patek didampingi istrinya mengucapkan terima kasih atas kewarganegaraan yang sudah diberikan istrinya itu. "Kami akan menjaga kepercayaan yang sudah diberikan untuk menjaga nama Negara Indonesia dengan baik," pungkasnya.(tyaz)
View
Posting Komentar