Jawapes Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sepucuk senjata api ( Senpi ) jenis pistol model Gun PB - 915 kaliber 9x19 dari Taiwan ke Indonesia lewat Pelabuhan Tanjung Perak melalui transportasi laut.
Pengungkapan penyelundupan senpi ini, merupakan kerjasama Kami pihak Polri dengan Bea Cukai dan menangkap Wiluyo seorang pria 42 tahun asal Purworejo, Jawa Tengah, tutur AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, M.Si, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, (22/10/2019).
Awalnya Kami mendapatkan informasi dari pihak Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak bahwa ada kemungkinan diduga membawa senpi dan barang tersebut dikirimkan melalui perusahaan jasa pengiriman expedisi dengan tujuan di daerah Purworejo, Jawa Tengah, lanjutnya.
Tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dimas Ferry Anuraga kemudian melakukan pengejaran hingga sampai ke Purworejo, Jawa Tengah, lalu melakukan penyelidikan berdasarkan nama dan alamat pengirim yang tertera di paket tersebut, Kami juga memastikan terlebih dulu bahwa nama dan orang yang ada di dalam alamat paket yang dituju sama, terangnya.
Tim Reskrim akhirnya berhasil menangkap tersangka Wiluyo dan mengamankan barang bukti senpi tanpa dilengkapi surat - surat, ditemukan di dalam paket dengan dicampur barang - barang milik tersangka lainnya, sambung Agus.
Tersangka Wiluyo sudah 13 tahun lamanya menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) di Taiwan, Ia mengaku bekerja ditempat pengelolahan sampah di salah satu apartemen di Taiwan dan senpi itu ditemukan diantara tumpukan kaleng - kaleng sampah, kemudian tertarik dan disimpan, saat di deportasi karena Permit - nya sudah habis tiga tahun lalu, maka tersangka mengirimkan senpi dan barang - barang lainnya melalui expedisi, bebernya.
AKBP Agus menegaskan, setelah senpi itu dilakukan pemeriksaan dan dicek di Brimob Polda Jatim, " Ternyata, senpi tersebut asli buatan pabrikan dan diproduksi resmi, bukan senpi rakitan walaupun tidak ada magazine - nya.
" Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa senpi yang ditemukan ini akan dikoleksi untuk kenang - kenangan, " pungkasnya.
Pengakuan tersangka Wiluyo bahwa Ia ditangkap di dalam rumah calon istrinya di daerah Blitar dan rencananya Ia mau menikah.
( Dedy )
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments