Pegawai BKD Nganjuk Klarifikasi Terkait Proses Perceraiannya

Jawapes Nganjuk - Pegawai BKD Hariono melakukan klarifikasi atas pemberitaan di media madsa yang dia rasa tidak sesuai fakta telah beredar di salah satu media. Sebagai hak jawab dari pemberitaan yang disebutkan bahwa Hariono sebagai kepala rumah tangga telah menelantarkan dan tidak bertanggung jawab memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya serta mempunyai WIL (wanita idaman lain), semua itu tidak benar.

Seperti yang di jelaskan, Hariono kepada wartawan, "Saya merasa tidak nyaman atas semua pemberitaan itu mas, karena mereka tidak pernah klarifikasi kepada saya, apakah benar atau salah pernyataan yang telah diterima wartawan pada saat itu".  "Maka dari itu melalui media ini, saya melakukan hak jawab agar dapat mengembalikan nama baik saya," tegasnya.

Untuk hak jawab yang pertama Hariono menyampaikan tentang tuduhan kalau dia menelantarkan anak dan menitipkan ke saudara saya yang anaknya 12 itu tidak benar. "Bisa di tanyakan kebenarannya kepada saudara saya, anak saya yang cewek (Rahma) ini bersama saya mulai kelas 5 SD, sekarang sudah SMP kelas satu dan nilainya selalu bagus, ada saksinya bagaimana saya merawat dan mendidik anak saya".

Bahkan pada saat dia libur sekolah sesekali pernah saya ajak ke kantor dan menunggu sambil bermain diluar. Begitu pula dengan anak saya yang pertama Rizky, saya berusaha membiayai untuk menyekolahkan ketingkat lebih tinggi dan sudah saya bayar semua tetapi keluar, entah penyebabnya apa dan kenapa, tambahnya.

Berikutnya terkait tuduhan kalau dia mempunyai WIL (wanita idaman lain) menjelaskan, "Saya tidak pernah memiliki wanita lain justru pada saat masih serumah, istri saya yang telah selingkuh pada saat ditinggal kerja dan anak-anak sekolah kesempatan itulah dia manfaatkan".

Dan tuduhan kalau saya menelantarkan istri dan anak-anak saya, "Pada saat dia pulang kerumahnya di Kabupaten Madiun tepatnya Desa Jatisari Kecamatan Geger saya beri waktu 2 minggu agar segera kembali tetapi tidak mau pulang bahkan saya tunggu sampai 5 bulan, justru istri saya yang telah menelantarkan saya dan anak-anak karena sebagai Ibu rumah tangga tidak melakukan tugasnya merawat keluarga, tegasnya.

Setelah saya berunding dan mendapatkan persetujuan dari keluarga baru mengajukan gugatan cerai. Dahulu istri saya juga pernah berani bicara ke saya kalau mau membiayai proses cerai dan tidak mau menerima tunjangan apapun dari gaji saya, itu merupakan suatu catatan bagi saya, tambahnya.

Dengan hak jawab yang disampaikan melalui media Jawapes, harapan Hariono bisa membantu kembalikan nama baiknya, dan bisa menjadi suatu kejelasan serta kebenaran dalam proses persidangan perceraian yang di jalani saat ini.(tim)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan