Camat Prambon Lantik PNS Kecamatan Jabat Kekosongan Kades di Tiga Desa

Jawapes Sidoarjo - Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di wilayah Kecamatan Prambon, tiga PNS di Kecamatan Prambon dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Pj Kades tersebut akan mengemban tugas selama satu tahun masa jabatan atau berakhir setelah dilantik kepala desa definitif hasil Pilkades serentak yang rencananya digelar 19 April 2020 mendatang. 

Pelantikan dilakukan oleh Camat Prambon Ainun Amalia, S.Sos di Kantor Kecamatan Prambon, Senin, (30/9/2019). Pj Kades yang dilantik diantaranya Ahmad Hambyah sebagai Pj Kades Simogirang, L. Agus Budiono sebagai Pj Kades Wirobiting dan Sudirman sebagai Pj Kades Pejangkungan.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah,  SH, M.Hum hadir menyaksikan pelantikan tersebut, bersama Moch. Dhamroni Chudlori, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Heri Soesanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo, M. Ali Imron serta Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sunarti Setyaningsih.

Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah menekankan, Pj Kades harus mampu mensukseskan agenda kegiatan Pemkab Sidoarjo. Salah satunya pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan. Selain itu dirinya meminta Pj Kades harus mampu menjalankan tugas menggantikan Kades definitif. Oleh karenanya bupati berharap seluruh Pj Kades dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.

"Pj Kades yang baru dilantik agar dapat mengemban amanat yang dipercayakannya. Penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena pelayanan desa yang diberikan harus berprinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Menjadi pejabat bukan untuk dilayani tetapi untuk melayani masyarakat.(Tyaz/kom)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan