Jawapes Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim ) akan menangkap tersangka Veronika Koman selaku penyebar hoaks dan provokatif warga Papua di Surabaya, Jawa Timur dan Jayapura, Papua.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Hendra Wirawan serta Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, melaksanakan kegiatan konferensi Pers di lobby Lt. I Gedung Tribrata Mapolda Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan menyampaikan, perkembangan penyidikan terhadap kasus Veronika Koman ( VK ). Hal ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Penyidik beberapa hari dengan melakukan pemeriksaan saksi - saksi, ( 7/9/2019 ).
" Kami juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Veronika dirumahnya yang berada di Indonesia dengan dua alamat yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Selatan untuk menetapkan Veronica sebagai tersangka dengan berbagai barang bukti yang cukup, " lanjutnya.
Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Hubinter, BIN dan Interpol dengan melayangkan surat bantuan konfirmasi di salah satu negara tersebut untuk memburu tersangka Veronika karena yang bersangkutan sedang berada di Luar Negeri, sambungnya.
Selain itu pula, Kami juga melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan pasport tersangka atas nama Veronika Koman. Hasil pengembangan selanjutnya dari penyidik, berhasil melacak ada dua nomer rekening, " baik di Indonesia maupun Luar Negeri, " terangnya.
Kami sudah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi terkait dengan rekening tersebut karena yang bersangkutan mendapatkan bea siswa dari Indonesia untuk sekolah di Luar Negeri dengan mengambil S2 Hukum, " Namun yang bersangkutan selama mendapatkan bea siswa sejak tahun 2017, " Ternyata, bersangkutan tidak pernah laporan ( Update ), dimana seorang mahasiswa yang mendapatkan bantuan ini seharusnya bisa mempertanggung - jawabkan dan laporan, bebernya.
" Saat ini Veronika tinggal bersama suaminya di negara tersebut dan suaminya juga seorang penggiat LSM dan sangat aktif, Kami selalu bekerjasama dengan Kementrian Luar Negeri, Tim Cyber Bareskrim, Badan Intelijen Negara, karena yang bersangkutan menjadi target utama di Jatim terkait kasus yang ada di wisma kalasan, " jelasnya.
" Dari situlah, Kami dari Polda Jatim mengangkat kasus tersebut dengan bukti - bukti yang cukup dan penyidik berani menaikkan status Veronica menjadi tersangka, " pungkasnya.
( Dedy )
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments