Pemdes Ngasem Enggan Pasang Banner Pemaparan APBDes 2019

Jawapes Nganjuk - Pemasangan banner pemaparan APBDes yang merupakan wujud Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam penggunaan dana desa, ternyata di abaikan Pemdes Ngasem Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk. Mungkin mereka tidak memahami UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan prinsip - prinsip penggunaan Dana Desa untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta tranfaransi penggunaan Dana Desa. Baleho ataupun banner pemaparan APBDes merupakan kewajiban bagi setiap Pemdes untuk memasang.

Perangkat Desa pada saat di temui wartawan menjelaskan, kalau baleho pemaparan tersebut di lepas saat ada Pileg, sebelumnya banner pemaparan APBDes sudah kita pasang. Tapi hal ini mengundang pertanyaan bagi publik sebab Pemdes telah melalaikan kewajiban dan tidak mau memasang kembali baleho itu, yang sepertinya ada kejanggalan dengan APBDes Tahun 2019 ini.

Dari informasi yang di dapat wartawan, ada warga yang mengatakan kalau baleho itu sengaja di lepas, supaya masyarakat tidak mengetahui anggaran penggunaan Dana Desa yang sekarang ini. Hal ini di perkuat ketika wartawan menanyakan anggaran yang sudah direalisasikan untuk pembangunan fisik tidak satupun perangkat yang mau menjelaskan bahkan sengaja menghindar dari pertanyaan.

Disinyialir perangkat desa sudah kongkalikong dengan Kades (Supartin) untuk tidak menemui wartawan ataupun menjawab apapun, bila ada pertanyaan wartawan. Kades (Supartin) sering kali tidak ada di Kantor Desa tanpa ada alasan yang jelas sehingga wartawan kesulitan untuk konfirmasi dengan Kades Ngasem. Terindikasi penggunaan Dana Desa Ngasem banyak kejanggalan, di perkuat dengan adanya permasalahan Dana Desa Tahun 2018 yang di pergunakan untuk pembangunan gedung Polindes. Pada saat itu pembangunan Polindes terjadi keterlambatan penyelesaiannya hingga bulan Mei Tahun 2019.

Kejadian ini menjadi pertanyaan dan sorotan warga masyarakat setempat. Masyarakat berharap pada dinas terkait untuk menindak lanjuti, adanya dugaan penyimpangan Dana Desa yang ada di Desa Ngasem.(Hary/Eko)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan