Jawapes Nganjuk - Tidak menutup kemungkinan orang yang bertanggung jawab sepenuhnya segala bentuk kegiatan baik secara fisik maupun secara yuridis dan bertanggung jawab pula atas segala bentuk yang timbul beserta konsekuensinya. Orang yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Timur yang sebagian ada di Kabupaten Nganjuk di Desa Prayungan dan Desa Balong Asem Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.
Perangkat desa yang ada di Desa Prayungan menginformasikan yang pada intinya bahwa "Kepala Desa Prayungan dalam melakukan kegiatan fasilitas umum atas APBD I dimaksud yaitu untuk pavingisasi jalan Desa Prayungan, kades menyerahkan sepenuhnya termasuk pembelian-pembelian yang dibutuhkan kepada Kepala Desa Balong Asem Kecamatan Lengkong pada awal bulan September yang lalu di rumah kediamannya,"tandasnya dengan serius.
Secara terpisah pada waktu tempat yang berbeda Kepala Desa Prayungan Lasirin saat di konfirmasi wartawan Jawapes ini pihaknya menjelaskan bahwa memang benar yang melakukan semua kegiatan itu Kepala Desa Balong Asem karena saya banyak kesibukan yang lain, Sabtu (7/9/2019) di rumah kediamannya.
"Pavingisasi Desa Prayungan mendapat dana dari APBD I sebesar Rp 400 juta dan Balong Asem sebesar Rp 200 juta karena lokasi kegiatan itu berdampingan maka saya serahkan kepada Kepala Desa Balong Asem,"jelas Lasirin.
Secara terpisah pula Kepala Desa Balong Asem Bowo Trianto di konfirmasi pihaknya menjelaskan bahwa "BKAD (Badan Kegiatan Antar Desa) mengelola dana Rp 600 juta digunakan untuk Fasum (Fasilitas Umum), pavingisasi jalan dengan ukuran 3,5 m x 800 m dengan paving K300, tebal 8 cm dan anggaran itu swakelola 2 desa, 1 pintu BKAD SPJ (Surat Pertanggungan Jawab) 1 BKAD dan kegiatan ini tidak terkena PPn dan PPh,jelas Kades Balong Asem dengan nada lantang di ruang kerjanya.
Pada pukul 10.00 Wib, Rabu (11/9/2019) didampingi oleh pendamping kegiatan yaitu Gunoto saat dikonfirmasi terkait dengan profesinya sebagai pendamping kegiatan tersebut pihaknya menjelaskan bahwa, memang ia selaku pendamping kegiatan itu sekaligus juga seorang teknik sipil.
Sebelum Gunoto dikonfirmasi tentang apakah anggota ATAKI (Anggota Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia) atau bukan, pendamping itu menyatakan bahwa ia bekerja sebagai pendamping karena perorangan tegasnya dengan nada lirih. (Kom)
Pembaca
Posting Komentar