Jawapes Lumajang - Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan salah satu upaya promotif-preventif yang dilakukan dengan metode pendekatan multi sektor. Bertempat di Hotel Lumajang Jalan Ahmad Yani Lumajang ruangan pertemuan, Selasa (3/9/2019) kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) lintas sektor tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota ini di buka oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang Ir. Nugroho Dwi Atmoko. Sekilas sambutannya disampaikan bahwa Pemkab Lumajang sangat berterimakasih atas pelaksanaan di Kabupaten Lumajang yang tentunya menjadi prioritas dari Kementerian Kesehatan RI.
Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat provinsi dan satu Kabupaten/Kota di provinsi yang telah menerbitkan regulasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan telah memiliki Forum Germas dan mempuyai inovasi dalam mengimplementasikan Germas yaitu provinsi Bengkulu, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.
Kabupaten Lumajang dalam hal ini Dinas Kesehatan Lumajang dipercaya oleh Dinas Kesehatan provinsi Jawa Timur untuk melakukan kegiatan evaluasi Germas lintas sektor tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
Beliau juga sampaikan program visi dan misi Bupati Lumajang satu diantaranya untuk pemenuhan kebutuhan dasar dalam hal ini tentunya Kesehatan akan menjadi prioritasnya. "Itu terbukti untuk alokasi dana terbesar kedua di Lumajang yaitu kesehatan," tuturnya.
Pergeseran pola hidup sudah dirasakan oleh masyarakat Lumajang untuk itu pola hidup harus di awali dengan hal hal yang sehat diantaranya makan buah dan sayur sayuran.
Sebagai payung hukum pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di tingkat nasional maupun daerah,telah dikeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Germas,yang di tujukan kepada Gubenur dan Bupati / Walikota menetapkan kebijakan dan mengambil langka langka sesuai tugas,fungsi,dan kewenangan masing masing untuk mewujudkan GERMAS.
Tujuan kegiatan evaluasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat lintas sektor tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2019,memperoleh informasi tentang hasil pelaksanaan Germas, memperoleh informasi tentang regulasi Germas di daerah, memperoleh informasi tentang intervensi, inovasi Germas di daerah, memperoleh informasi tentang kendala pelaksanaan Germas dan memperoleh masukan konsep pembudayaan Germas tahun 2020-2024. Kegiatan ini diharapkan penerima manfaat adalah lintas program dan lintas sektor terkait, untuk lintas terkait dari petugas Puskesmas dari kecamatan yang terpilih.
Peserta kegiatan Evaluasi ini terdiri 20 orang Dinkes provinsi Jawa Timur, 15 dari Dinkes Kabupaten Lumajang, SKPD terkait 25 orang, Petugas Puskesmas/Kepala Puskesmas dan petugas promkes Kecamatan terpilih untuk provinsi 30 orang dan Kabupaten/Kota 10 orang.
Untuk yang menyampaikan Paparan dari Ketua Bappeda Lumajang, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Muhani SKM.,M.Kes dan Konsultan Health Policy Unit/HPU Dr P.A Kodrat Pramudho, M.Kes.
Metode kegiatan berupa Focus Group Discussion (FGD), serta akan dilengkapi dengan Kesimpulan yang akan di hasilkan dari kegiatan evaluasi Germas.
UPT Puskesmas Sukodono yang sudah dan akan dilakukan membuat perubahan pola hidup yang lebih baik diantaranya pengembangan Asuan mandiri, lomba desa berseri dan Germas serdadu. Sedangkan dari Dinas Kesehatan Lumajang kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan seperti meningkatkan simulasi penyuluhan kesehatan, perubahan forkom dan penerbitan Peraturan Bupati tentang Germas.(Eko)
View
Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat provinsi dan satu Kabupaten/Kota di provinsi yang telah menerbitkan regulasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan telah memiliki Forum Germas dan mempuyai inovasi dalam mengimplementasikan Germas yaitu provinsi Bengkulu, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.
Kabupaten Lumajang dalam hal ini Dinas Kesehatan Lumajang dipercaya oleh Dinas Kesehatan provinsi Jawa Timur untuk melakukan kegiatan evaluasi Germas lintas sektor tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
Beliau juga sampaikan program visi dan misi Bupati Lumajang satu diantaranya untuk pemenuhan kebutuhan dasar dalam hal ini tentunya Kesehatan akan menjadi prioritasnya. "Itu terbukti untuk alokasi dana terbesar kedua di Lumajang yaitu kesehatan," tuturnya.
Pergeseran pola hidup sudah dirasakan oleh masyarakat Lumajang untuk itu pola hidup harus di awali dengan hal hal yang sehat diantaranya makan buah dan sayur sayuran.
Sebagai payung hukum pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di tingkat nasional maupun daerah,telah dikeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Germas,yang di tujukan kepada Gubenur dan Bupati / Walikota menetapkan kebijakan dan mengambil langka langka sesuai tugas,fungsi,dan kewenangan masing masing untuk mewujudkan GERMAS.
Tujuan kegiatan evaluasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat lintas sektor tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2019,memperoleh informasi tentang hasil pelaksanaan Germas, memperoleh informasi tentang regulasi Germas di daerah, memperoleh informasi tentang intervensi, inovasi Germas di daerah, memperoleh informasi tentang kendala pelaksanaan Germas dan memperoleh masukan konsep pembudayaan Germas tahun 2020-2024. Kegiatan ini diharapkan penerima manfaat adalah lintas program dan lintas sektor terkait, untuk lintas terkait dari petugas Puskesmas dari kecamatan yang terpilih.
Peserta kegiatan Evaluasi ini terdiri 20 orang Dinkes provinsi Jawa Timur, 15 dari Dinkes Kabupaten Lumajang, SKPD terkait 25 orang, Petugas Puskesmas/Kepala Puskesmas dan petugas promkes Kecamatan terpilih untuk provinsi 30 orang dan Kabupaten/Kota 10 orang.
Untuk yang menyampaikan Paparan dari Ketua Bappeda Lumajang, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Muhani SKM.,M.Kes dan Konsultan Health Policy Unit/HPU Dr P.A Kodrat Pramudho, M.Kes.
Metode kegiatan berupa Focus Group Discussion (FGD), serta akan dilengkapi dengan Kesimpulan yang akan di hasilkan dari kegiatan evaluasi Germas.
UPT Puskesmas Sukodono yang sudah dan akan dilakukan membuat perubahan pola hidup yang lebih baik diantaranya pengembangan Asuan mandiri, lomba desa berseri dan Germas serdadu. Sedangkan dari Dinas Kesehatan Lumajang kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan seperti meningkatkan simulasi penyuluhan kesehatan, perubahan forkom dan penerbitan Peraturan Bupati tentang Germas.(Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments