Forum Lintas Partai Politik Akan Sukseskan Pilkada Kabupaten Pacitan


Jawapes Pacitan - Meski Pilkada akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020, namun masyarakat sudah menyambut dengan antusias yaitu ditandai dengan mulainya kinerja serius dari penyelenggara juga pengawasannya, dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pacitan telah menggelar pertemuan lintas partai politik di Paray Pandan Kurung Teleng Ria Pacitan, Kamis (12/9/2019).

Turut hadir Wakil Bupati Pacitan Sumbogo, Kepala Bakesbangpol Tri Mudjiharto dan para Ketua Partai Politik atau yang mewakili diikuti oleh sekretaris dan bendahara masing-masing, serta narasumber Imam Haryono, tokoh masyarakat dan Suhariyanto mantan ketua Bakesbangpol.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pacitan menyampaikan amanat dari Indartato yang kebetulan tidak bisa hadir untuk  membuka Pertemuan dari Forum Lintas Partai Politik.

Sementara itu Ketua Bawaslu Berty Stefanus membeberkan tentang akan diselenggarakannya Pilkada serentak tahun 2020 dan tahapannya oleh KPU diawali dengan program dan anggarannya, sosialisasi dan Bimtek yang akan dijadwal tanggal 1 November sampai dengan 22 September 2020 mendatang. Sebagai pengawas memastikan sudah sesuaikah penyelenggara?,  karena KPU mempunyai peran yang sangat penting melaksanakan tugas-tugasnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan dijadwalkan.

"Namun untuk awal dari semua tahapan Bawaslu akan melaksanakan perekrutan pengawasan ditingkat kecamatan setelah pengajuan anggaran ke Pemerintahan Daerah disetujui, sehingga untuk langkah awal kami mengajukan anggaran ke Pemda sebesar Rp 13 Milyar untuk pelaksanaan pengawasan pemilihan dan berikutnya pelaksanaan perekrutan pengawas ditingkat kecamatan," jelasnya.

Lebih lanjut Berty Stefanus menambahkan, peran dalam pilkada adanya penyelenggara, peserta dan pemilih yang menentukan pemilihan atau pemilu bisa dilaksanakan.

"Suksesnya Pilkada bukan hanya ditentukan oleh terpenuhi adanya peserta pemilihan khususnya yang diusulkan Parpol tapi ditentukan juga oleh pelaksanaannya atau prosesnya berjalan sesuai dengan peraturan atau tidak," pungkasnya.

Narasumber yang lain juga memberikan masukan untuk penyelenggara dan peserta yang siap berkontestasi dalam mempersiapkan calon baik Bupati maupun Wakil Bupatinya, dan penyelenggara juga diharap selalu berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada.(ANS)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama