Jawapes Sidoarjo - Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar Polresta Sidoarjo, di hari ke enam dalam pelaksanaannya, sekitar 200 an pelanggar lalu-lintas (lalin) terjaring oleh petugas Satlantas Polresta Sidoarjo. Selasa (3/9/2019), anggota Satlantas Sidoarjo menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 di pintu masuk gedung olahraga Kabupaten Sidoarjo selama dua jam.
Kali ini pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 tersebut nampak berbeda. Adanya sidang ditempat, yang dapat mempermudah masyarakat membayar denda bagi yang melanggar dalam berlalu lintas. Setiap pelanggaran, banyaknya denda tentu berbeda, tergantung tingkat pelanggarannya.
Usai razia, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Polresta Sidoarjo Iptu Rohmat Basuki menyampaikan kepada wartawan bahwa Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini digelar dan sekaligus juga disediakan sidang ditempat. Masyarakat yang melanggar lalu lintas, langsung bisa dapat membayar denda di lokasi.
"Bagi yang tidak membawa uang atau uangnya tidak cukup untuk membayar denda, bisa ke ATM untuk membayar dendanya. Yang jelas, kita lakukan ini untuk mempermudah masyarakat yang terjaring dalam razia," katanya.
Iptu Rohmat juga menambahkan bahwa dalam Operasi Patuh Semeru 2019 hari ini, ratusan kendaraan roda dua yang terjaring pelanggaran yaitu 147 STNK (tidak membawa) dan 60 pelanggaran SIM (tidak membawa atau belum mempunyai).
Perlu diketahui bahwa Operasi Patuh Semeru 2019 secara serentak dilakukan di Jawa Timur yang dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September mendatang yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas.(tyaz)
View
Kali ini pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 tersebut nampak berbeda. Adanya sidang ditempat, yang dapat mempermudah masyarakat membayar denda bagi yang melanggar dalam berlalu lintas. Setiap pelanggaran, banyaknya denda tentu berbeda, tergantung tingkat pelanggarannya.
Usai razia, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Polresta Sidoarjo Iptu Rohmat Basuki menyampaikan kepada wartawan bahwa Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini digelar dan sekaligus juga disediakan sidang ditempat. Masyarakat yang melanggar lalu lintas, langsung bisa dapat membayar denda di lokasi.
"Bagi yang tidak membawa uang atau uangnya tidak cukup untuk membayar denda, bisa ke ATM untuk membayar dendanya. Yang jelas, kita lakukan ini untuk mempermudah masyarakat yang terjaring dalam razia," katanya.
Iptu Rohmat juga menambahkan bahwa dalam Operasi Patuh Semeru 2019 hari ini, ratusan kendaraan roda dua yang terjaring pelanggaran yaitu 147 STNK (tidak membawa) dan 60 pelanggaran SIM (tidak membawa atau belum mempunyai).
Perlu diketahui bahwa Operasi Patuh Semeru 2019 secara serentak dilakukan di Jawa Timur yang dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September mendatang yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments