Jawapes Banjarnegara - Dewan Pimpinan Cabang Aliansi wartawan Indonesia Banjarnegara menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara agar Satpol PP segera melakukan langkah penertiban terhadap semua tempat hiburan yang nakal di wilayahnya, Jumat (20/9/2019).
Pihaknya menilai bukan salah satu cafe atau karaoke saja yang cuma ditertibkan, namun pihaknya mendukung kalau Kabupaten Banjarnegara segera menutup semua karaoke atau tempat hiburan malam yang nakal, dengan menyediakan wanita penghibur.
"Ini kan pernyataan stamen Bupati Budhi Sarwono harus didukung segala elemen masyarakat, tapi seluruh tempat hiburan karaoke nakal yang melanggar norma menyediakan wanita penghibur yang berkedok dan pengelabuan karaoke harus di tertibkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sekretaris DPC AWI Banjarnegara mengatakan bahwa, semua sudah memberi dukungan kepada Bupati kita agar karaoke nakal berkedok harus di tutup karena baru-baru ini juga penertiban Satpol Pamong Praja harus tegas.
Sementara Bupati Banjarnegara di ruang kerjanya pada pemberitaan media online dan cetak sebelumnya, Kamis (19/9/2019) disebutkan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan menggelar razia karaoke dan tempat hiburan malam. Hal ini dipicu oleh adanya kasus seorang perempuan Pemandu Lagu, Anggrek (nama samaran) yang disinyalir mengidap HIV. Bahkan yang bersangkutan baru saja melahirkan bayi laki - laki. Sebenarnya penertiban karaoke dan tempat hiburan malam sudah lama kita lakukan, tapi kini akan kita gencarkan lagi lebih sering dan lebih luas.
"Karaoke yang dimaksud adalah tempat karaoke yang disinyalir melakukan praktik "Nakal" yang antara lain menjadi ajang transaksi atau bernyanyi mesum dengan menjurus ke praktik prostitusi. Desakan penindakan sudah sekian lama mengalir dari berbagai kalangan, kami mohon masyarakat turut aktif menjaga keamanan dan ketentraman lingkungannya masing - masing," pesan Budhi Sarwo. (egg/ard)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments