Jawapes Nganjuk - Penggunaan anggaran Dana Desa untuk infrastruktur di Desa Karangsemi Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk diduga asal jadi dalam pengerjaannya. Beberapa bukti yang menjadi suatu perhatian masyarakat sekitar adanya pembangunan drainase di beberapa lokasi titik pembangunan. Warga masyarakat mengeluh dengan pembangunan drainase yang sudah jadi dan yang masih dalam proses penyelesaian.
Dari informasi masyarakat kepada wartawan Jawapes menjelaskan, tolong mas dilihat pembangunan drainase di sekitar rumah Jogotirto yang menggunakan batu kombong, apakah hal seperti itu diperbolehkan sedangkan yang lain menggunakan batu. Seperti yang lokasinya di sekitar lapangan sama di sebelah utara SD Mojoseto, coba juga dilihat, kira-kira sesuai aturan atau RAB apa tidak, ucapnya.
Pada saat melihat dilokasi benar apa yang di sampaikan oleh warga yang tidak mau disebut namanya tersebut bahwa pembangunan drainase ada yang menggunakan Batu Kombong (Batu Kapur) dan lokasi yang lain menggunakan batu belah. Dalam pelaksanaan pembangunan di duga PK Pembangunan tidak berpedoman pada RAB yang ada sehingga terkesan asal jadi banguan drainase tanpa memikirkan kwalitas bangunan itu nantinya bisa berumur panjang atau tidak.
Seperti penjelasan dari tenaga kerja juga didapat informasi yang terindikasi adanya penyimpangan dalam hal pemberian upah. Pekerja saat ditanya upah harian untuk kuli dan tukang berapa menjelaskan bahwa,
"Hitungan upahnya bukan harian pak, tapi saya kerjakan dengan sistem borongan untuk kanan kiri permeternya Rp 100 ribu kami kerjakan 5 orang. "Kalau perangkat desa yang sering lihat kesini Pak Jogotirto (Jumangin)," jelasnya.
Pada saat di datangi kerumahnya salah satu keluarga Jogotirto menyampaikan, "Bapak tidak ada dirumah gak tahu kemana, juga gak bilang mau kemana," ucapnya.
Seperti penjelasan dari Pak Bayan bahwa PK Pembangunan Kamituwo Dusun Pilangkenteng. Saat Kamituwo (Edi) di datangi beberapa kali di rumahnya ditemui oleh istrinya dan di beritahu bahwa, "Bapak tidak ada di rumah, tadi bilang ke Kantor Desa," jelasnya.
Setelah diberi info nomor celuler dan komunikasi lewat pesan WhatsApp Kamituwo menjelaskan, wahhh.. kalau masalah anggaran saya tidak tahu pak, saya cuma tugas di lapangan saja, lokasi ada di Karangsemi RT 10 untuk paving, RT 05 drainase.
Dalam Pemerintahan Desa Karangsemi didapat informasi yang di dapat terindikasi dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran Dana Desa seperti pembangunan drainase terkesan asal jadi sehingga ada dugaan pengurangan bahan bangunan dan tidak berpedoman pada RAB pada saat mengerjakan. Begitu pula dengan program Padat Karya Tunai (PKT) 30% untuk HOK nya di duga juga tidak tercapai sehingga terindikasi adanya mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri/kelompok.
Diharapkan dengan dinas terkait untuk penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Karangsemi perlu adanya pemeriksaan dan teguran agar ada perbaikan serta sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.(Hary/Eko)
View
Posting Komentar