Akhirnya Terkuak, Ini Penjelasan AKP Siko Terkait Kematian Kades Buncitan


Jawapes, SIDOARJO - Teka teki misteri kematian Kepala Desa Buncitan, Mujiono akhirnya terungkap. Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, Senin (4/5/2026), bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia di balai desa pada Minggu (3/5/2026), korban diketahui sempat menelusuri informasi di internet terkait cara mengakhiri hidup melalui handphone nya.

"Terlihat dari pemeriksaan ponsel korban, polisi menemukan riwayat pencarian yang berkaitan dengan metode bunuh diri, termasuk teknik jeratan serta informasi mengenai dampak cekikan pada leher," ujarnya.

Temuan itu juga diperkuat dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta rekaman CCTV yang terlihat korban mengambil dan memotong selang yang kemudian diduga digunakan untuk mengakhiri hidupnya.

Hal tersebut juga diperkuat dengan hasil visum dan autopsi yang tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka yang ditemukan berupa jeratan di leher yang dinilai sesuai dengan dugaan bunuh diri.

AKP Siko menambahkan, dugaan bunuh diri yang dilakukan Kades Buncitan tersebut diduga mengalami tekanan finansial yang cukup berat.

"Dalam bisnis jual beli tanah kavling yang dijalankan sejak 2023, korban memiliki kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan sebesar Rp270 juta yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026 ini. Korban juga memiliki utang kepada salah satu ketua RW di Desa Buncitan sebesar Rp100 juta. Terkait adanya pinjaman lain juga masih didalami kasusnya," pungkasnya. (*)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan