Lumajang Jadi Sorotan Investasi Bodong CV Permata Bunda

Jawapes Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan media, gara-gara investasi bodong CV. Permata Bunda, Rabu (7/8/2019).

Jumat (2/8/2019) puluhan ibu-ibu mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan investasi bodong berkedok tabungan hari raya CV Permata Bunda. Tak tanggung-tanggung, Umi Salmah (50) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang selaku pengelola CV tersebut dilaporkan telah membawa kabur uang investasi yang diperkirakan hingga Rp 500 Milyar.

Sistem kerja dari CV. Permata Bunda sendiri berawal membentuk ketua grup, yang mana setiap ketua grup tersebut memiliki anggota sekitar 90 orang. Total ketua grup saat ini yang diketahui ada 135 orang. Ketua grouplah yang mencari nasabah dan menerima uang dari nasabah.

Nasabah baru yang di rekrut ditawarkan dua pilihan, yakni ikut dalam tabungan hari raya (tahara) atau ikut tabungan pribadi.

Untuk tabungan tahara sendiri setiap nasabah akan mendapatkan 5 Kg gula setiap tabungannya kelipatan Rp 1 juta setiap hari raya. Jadi seandainya nasabah memiliki tabungan Rp 5 Juta maka akan mendapatkan 25 kg gula. Sedangkan untuk ketua kelompok, akan mendapatkan Rp 100 ribu perkelipatan Rp 10 juta dari investasi para anggotanya sehingga hal inilah yang membuat para ketua semangat untuk mencari anggota baru.

Kebanyakan para ketua sendiri mencari nasabah baru dari kelompok petani, komunitas di pasar, hingga komunitas pengajian. Umumnya karena ketua kelompok dengan calon nasabah kenal dengan baik, akhirnya calon nasabah pun percaya dengan janji manis yang ditawarkan.

Ketua kelompok inilah yg menyetor ke Umi Salamh dan dicatat di buku masing-masing anggota.

Hasil konfirmasi dari pihak kepolisian, belum bisa dipastikan jumlah kerugian maupun berapa uang yang digelapkan oleh CV tersebut. Namun dari kisaran suara didapat angka sekitar Rp 500 Milyar yang berasal dari tabungan hari raya maupun tabungan pribadi dari para nasabah.

Kapolres Lumajang Muhammad Arsal Sahban yang menerima langsung pengaduan tersebut menyatakan,  laporan warga baru saya terima hari Jumat sore (2/8/2019). Mereka yang melaporkan adalah para ketua kelompok, posisi mereka saat ini yang ditagih para nasabahnya karena mereka adalah yang menarik uang dari para nasabah baru, lalu disetorkan ke CV. Permata Bunda. Situasi menjadi komplit karena para nasabah juga melakukan penuntutatn kepada para ketua kelompok ini. Masalah ini akan segera kami urai secepatnya,” terang Arsal. 

Lebih lanjut, pria lulusan Akpol 1998 yang membentuk satuan Tim Cobra memberikan himbauan kepada pelaku “Umi Salmah", saya minta agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Janganlah menari diatas penderitaan orang lain. Cepat atau lambat, Tim Cobra pasti akan mencium jejak keberadaan anda,” ungkap Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan, sejauh ini kasus investasi bodong yang menyeret CV. Permata Bunda masih kami dalami. 'Jika memang terbukti bersalah, maka sang pemilik maupun yang bekerja dibalik CV tersebut akan kami jerat dengan undang-undang Perbankan dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.(Eko)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan