Inginkan Transparansi ke Masyarakat, Pj Kepala Desa Karangnongko Lakukan Blusukan

Jawapes Pacitan - Jarang dilakukan oleh pejabat desa lain, tidak seperti halnya Prayitno Ady Racharjo, S.IP. adalah Pj Kepala Desa Karangnongko, Kecamatan Kebonagaung, Pacitan ini patut untuk di beri apresiasi dan di tiru oleh Kepala Desa di Kabupaten Pacitan.

Rasa capek tidak lagi menjadi halangan karena selain mengurus pekerjaan di kecamatan sebagai Kasi Pemerintahan, beliau juga menjadi Pj Kepala Desa yang lumayan jauh dari Kantor Kecamatan. Bahkan disela kesibukannya, beliau masih menyempatkan diri mengadakan kegiatan rutin bulanan yang harus di lakukan di desa yang memiliki wilayah cukup luas. Ada 9 dusun yang di jadikan agenda rutin untuk bertemu masyarakat.

Saat di konfirmasi media Jawapes,  pria yang akrab di sapa Prayitno ini menjelaskan bahwa semua masyarakat haruslah tahu tentang anggaran yang masuk ke desa, untuk apa saja, berapa jumlahnya, kapan di cairkannya dan lain-lain. Ia juga sering blusukan demi rasa transparansinya pemerintah dalam melayani masyarakat.

"Saya sebagai Pj Kepala Desa, sangatlah ingin masyarakat di desa tahu semua tentang anggaran. Mulai dari jumlah anggaran, proses pencairan, dan peruntukkannya untuk apa saja, jadi kita harus real time," ucapnya. 

Buku catatan yang di bawanya hanya berisikan suara aspirasi masyarakat. Dari mulai keluhan jalan yang rusak, kekurangan air bersih, kesehatan dan lain-lain serta bercengkarama dengan masyarakat tanpa pandang bulu, baik kalangan atas maupun kalangan bawah. Saat di minta masyarakat untuk berdiskusi, hanya satu jawaban yaitu "siap".

"Tergantung permintaan masyarakat, bisanya siang atau malam. Di Desa Karangnongko ini kan ada 9 dusun, jadi siap atau tidak siap ya harus siap. Kita kan pelayan masyarakat jadi sudah seharusnya siap melayani apa saja yang di minta masyarakat, dan saya pun tidak pandang bulu, jadi tidak cuma tokoh masyarakat saja tapi semua masyarakat satu dusun kita ajak berdiskusi," ungkap Prayitno.

Yanto salah satu masyarakat juga menilai bahwa program seperti ini sangatlah penting. Ia juga menilai bahwa ada rasa yang sangat dekat antara masyarakat dengan pemerintahan, tidak ada rasa malu dan takut bila ada unek-unek.

"Terus terang saya pribadi sangatlah senang dan bangga dengan adanya setiap musyawarah yang di hadiri oleh penjabat dari desa, kita semua jadi tahu menahu berapa anggaran yang masuk dan untuk apa saja, sehingga tidak ada kecurigaan masyarakat kepada Pejabat Pemerintahan Desa," tambah Yanto.

Menurut penuturan Prayitno Ady  Racharjo, Pj Kepala Desa Karangnongko yang sudah satu tahun ini dijabatnya, bahwa Musyawarah Dusun (MusDus) memang menjadi aturan, bukan suatu kewajiban tapi di sarankan, dengan tujuan guna penyampaian kepada masyarakat dari kalangan bawah hingga kalangan atas.

"Di dalam regulasi aturan terkait musdus, musdes, muskecamatan. Sebenarnya itu menjadi aturan, namun bukan menjadi kewajiban, tapi kalau musdus kan di sarankan, gunanya penyampaian kepada masyarakat langsung mengena ke masyarakat, sehingga penyelenggaraan program dari Pemdes Karangnongko ini pengelolaan keuangan desa melalui ABPDes. Memang murni permintaan dari masyarakat, bukan permintaan dari internal ataupun kelompok," jelasnya.(pram)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan