Dinas Kesehatan Adakan Seminar Desiminasi PIS-PK Terintegrasi

Dinas Kesehatan Adakan Seminar Desiminasi PIS-PK Terintegrasi


Jawapes Lumajang
- Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga merupakan pelaksanaan program kesehatan dengan fokus pada keluarga, Selasa (20/8/2019).

Kegiatan PIS-PK bertempat di Hotel Gajah Mada Hall Arjuna Jl. Panglima Sudirman No. 14 Lumajang ini diikuti peserta 125 orang terdiri dari 25 orang Kabid dan Kasie Dinas Kesehatan Lumajang, 25 orang pelaksana program P2P (PTM/P2M), 25 orang Kepala Puskesmas, 25 orang pelaksana program PIS-PK dan 25 penyusun program Puskesmas.

Narasumber berasal dari Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kabid P2P Dinkes Provinsi Jawa Timur, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan acara di buka oleh Kepala Dinas Kabupaten Lumajang Dr Bayu Wibowo Ignasius.

Kegiatan bertujuan mengintegrasikan pelaksanaan program kesehatan berbasis PIS-PK melalui dukungan Pemerintah Daerah baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata.

PIS-PK menegakkan tiga pilar yang utama yakni penerapan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Kepala Dinas Kesehatan Lumajang PIS-PK merupakan pelaksanaan program kesehatan dengan fokus keluarga diharapkan petugas kesehatan yang berada di setiap Puskesmas dapat melaksanakan program dan bersinergi dengan sektor sektor yang lain untuk meningkatkan derajat kesehatan, tentunya dengan adanya PIS-PK akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan di bidang kesehatan, cetusnya.

Untuk itu PIS-PK disamping penguatan pada entry data, akan tetapi pada saat pelaksanaan diharapkan bisa langsung mendatangi masyarakat, mencari, menemukan, mengobati, merujuk dan mendata masyarakat yang mengalami penyakit.

Beliau juga sampaikan dengan hadirnya PIS-PK serta didukung oleh Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) akan menjadi kegiatan strategis untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal di Bidang Kesehatan bagi Pemerintah Daerah dan tentunya rakyat harus dipenuhi hak haknya dalam pelayanan kesehatan tanpa ada terkecualiannya.

Melalui kegiatan seminar PIS - PK terintegrasi ini, diharapkan seluruh komponen bidang pada Dinas Kesehatan Lumajang agar dapat menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), bersama Puskesmas yang selalu berhubungan langsung dengan masyarakat.

Untuk selanjutnya dapat melaksanakan serta memenuhi semua target SPM Bidang Kesehatan sebagimana yang tercantum dalam Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal.(Eko)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan