Pelaku Adiyanto (37)
Jawapes Surabaya - Unit
Reskrim Polsek Krembangan berhasil ungkap pelaku
kejahatan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jl. Kalianak Timur 151C Surabaya, Kamis (18/7/2019) sekira Pk. 09.00 Wib.
Pelaku
bernama Adiyanto (37) tahun warga Kalianak Timur Surabaya berhasil di tangkap karena mendapat laporan dari korban
Fitriyah (33) warga Kalianak Timur Surabaya bahwa terjadi pencurian dan pembobolan rumahnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari lapran korban bahwa Pada hari Jumat, 12 Juli 2019, sekira Pk : 17.00 Wib, korban dari Blitar pulang ke rumah dan melihat pintu rumah bagian samping Rusak, setelah itu melihat barang" di dalam rumahnya berupa TV, Power dan Mic tidak ada, ujar Kapolsek Krembangan
Menindaklanjuti laporan tersebut,“ Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami,S.H perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut dan pada hari Kamis, 18 Juli 2019, sekira Pk. 09.00 Wib tersangka Pencurian dengan modus Bobol Rumah yang penghuninya sedang luar Kota tersebut, dapat ditangkap,” ucapnya.
berikut tersangka beserta Barang bukti (BB) yang ditemukan berupa TV Merk Coocaa 32 diamankan di Polsek
Krembangan guna proses Lidik dan Sidik sedangkan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP,” tuntasmya
(hamim)
View
Posting Komentar