Pelaku Pencurian dan Pembobol Rumsong di Tangkap Polsek Krembangan

Pelaku Adiyanto (37) 
Jawapes Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil ungkap pelaku kejahatan kasus  pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jl. Kalianak Timur 151C Surabaya, Kamis (18/7/2019) sekira Pk. 09.00 Wib.

Pelaku bernama Adiyanto (37) tahun warga Kalianak Timur Surabaya berhasil di tangkap karena mendapat laporan dari korban Fitriyah (33) warga Kalianak Timur Surabaya bahwa terjadi pencurian dan pembobolan rumahnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari lapran korban bahwa Pada hari Jumat, 12 Juli 2019, sekira Pk : 17.00 Wib, korban dari Blitar pulang ke rumah dan melihat pintu rumah  bagian samping Rusak, setelah itu melihat barang" di dalam rumahnya berupa TV, Power dan Mic tidak ada, ujar Kapolsek Krembangan

Menindaklanjuti laporan tersebut,“ Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami,S.H perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut dan pada hari Kamis, 18 Juli 2019, sekira Pk. 09.00 Wib tersangka Pencurian dengan modus Bobol Rumah yang penghuninya sedang luar Kota tersebut, dapat ditangkap,” ucapnya.

berikut tersangka beserta Barang bukti (BB) yang ditemukan berupa TV Merk Coocaa 32 diamankan di Polsek Krembangan guna proses Lidik dan Sidik sedangkan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP,”  tuntasmya
(hamim)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan