Pelaku curanmor Sura'i warga Jalan Donokerto Baru C / 35 Surabaya akhirnya tewas di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya setelah terkena timah panas di dadanya, pada saat akan diringkus pelaku melakukan perlawanan dan penyerangan kepada polisi sambil mengeluarkan pisau penghabisan dan celurit, tutur Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019).
Awalnya Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan plat nomor L 2141 IJ di Jalan Baratajaya Surabaya dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Kemudian Unit Resmob melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Baratajaya Surabaya, lanjutnya.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor, team Resmob akhirnya melakukan pengejaran dan penyanggonan terhadap pelaku Sura'i hingga sampai di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya, jelasnya.
Team Resmob akhirnya mengetahui pelaku Sura'i berboncengan motor dengan temannya di jalan Sidotopo sekolahan Surabaya, ketika akan diringkus teman pelaku melarikan diri (kabur), sedangkan pelaku Sura'i melakukan perlawanan dengan menyerang polisi menggunakan pisau penghabisan serta celurit, terangnya.
AKBP Leonardus Simarmata menegaskan, pelaku Sura' i ini merupakan residivis karena berdasarkan catatan di Kepolisian bahwa pelaku pernah ditahan di Polsek Simokerto, Gubeng, Sukolilo dan Jatanras Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam aksi kejahatannya, komplotan pelaku berjumlah empat orang pelaku dan seluruh motor hasil kejahatannya di jual ke Madura, tambahnya.
Barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah pelaku diantaranya, tujuh unit motor hasil pencurian, senjata tajam pisau penghabisan dan celurit, kunci T dan L, gerindra, helm, anak kunci motor, jas hujan, plat nomor motor, handphone, gembok, dompet dan narkoba jenis pil inex serta alat penghisap sabu, pungkasnya.
( Dedy )
View
Posting Komentar