Jawapes Tulungagung - Kabar baik untuk warga Tulungagung yang ingin mengabdikan dirinya bekerja di lingkup pemerintahan daerah. Utamanya bagi honorer yang selama ini sudah bekerja dilingkup satuan kerja pemerintah daerah.
Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM. menyampaikan, Pemkab Tulungagung berencana ajukan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini dilakukan karena melihat sejumlah lembaga sekolah di pinggiran kota yang rata-rata memiliki satu guru berstatus PNS. Namun demikian Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan penerimaan P3K dari Kemenpan RB.
"Belum ada juknisnya, namun sudah ada instruksi untuk melakukan rapat teknis nasional terkait rekruitmen P3K ini," kata Maryoto Birowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (19/1/2019).
Lebih lanjut Maryoto menyampaikan, pemkab juga belum mendapatkan kuota rekrutmen P3K, namun pihaknya berencana akan mengajukan sekitar 5000 tenaga kerja dalam rekrutmen P3K yang terdiri dari tenaga honorer hingga tenaga diseluruh SKPD setempat.
Menurut Maryoto, kebijakan P3K ini diarahkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional tertentu dengan batas usia pelamar paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan tersebut. Artinya mereka yang masa pensiun usia 58 tahun, dikurangi satu masih bisa mengikuti peluang serta memberikan peluang kepada para honorer.
Maryoto menambahkan bahwa P3K berstatus sebagai PNS dalam pangkat dan jabatan yang setara. Fleksibilitas batas usia pelamar dan setara atas kewajiban dan hak ini, dirancang untuk memudahkan para talenta terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam birokrasi tanpa terkendala batasan usia.
Maryoto juga berharap dengan adanya rekruitmen pegawai melalui CPNS dan P3K ini bisa mencukupi kebutuhan PNS yang diperlukan oleh Pemkab Tulungagung khususnya profesi guru yang saat ini masih kurang. Melihat jumlah lembaga sekolah di pinggiran kota yang rata-rata memiliki satu guru berstatus PNS yaitu hanya kepala sekolah atau wakil kepala sekolah.
Memang kalau di wilayah kota masih banyak PNS-nya, namun yang jelas masih jauh dari jumlah yang kita butuhkan, ujar mantan Wakil Bupati Tulungagung 2013-2018 itu.(Setyo)
Pembaca
Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM. menyampaikan, Pemkab Tulungagung berencana ajukan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini dilakukan karena melihat sejumlah lembaga sekolah di pinggiran kota yang rata-rata memiliki satu guru berstatus PNS. Namun demikian Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan penerimaan P3K dari Kemenpan RB.
"Belum ada juknisnya, namun sudah ada instruksi untuk melakukan rapat teknis nasional terkait rekruitmen P3K ini," kata Maryoto Birowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (19/1/2019).
Lebih lanjut Maryoto menyampaikan, pemkab juga belum mendapatkan kuota rekrutmen P3K, namun pihaknya berencana akan mengajukan sekitar 5000 tenaga kerja dalam rekrutmen P3K yang terdiri dari tenaga honorer hingga tenaga diseluruh SKPD setempat.
Menurut Maryoto, kebijakan P3K ini diarahkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi dan jabatan fungsional tertentu dengan batas usia pelamar paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan tersebut. Artinya mereka yang masa pensiun usia 58 tahun, dikurangi satu masih bisa mengikuti peluang serta memberikan peluang kepada para honorer.
Maryoto menambahkan bahwa P3K berstatus sebagai PNS dalam pangkat dan jabatan yang setara. Fleksibilitas batas usia pelamar dan setara atas kewajiban dan hak ini, dirancang untuk memudahkan para talenta terbaik bangsa yang ingin berkontribusi dalam birokrasi tanpa terkendala batasan usia.
Maryoto juga berharap dengan adanya rekruitmen pegawai melalui CPNS dan P3K ini bisa mencukupi kebutuhan PNS yang diperlukan oleh Pemkab Tulungagung khususnya profesi guru yang saat ini masih kurang. Melihat jumlah lembaga sekolah di pinggiran kota yang rata-rata memiliki satu guru berstatus PNS yaitu hanya kepala sekolah atau wakil kepala sekolah.
Memang kalau di wilayah kota masih banyak PNS-nya, namun yang jelas masih jauh dari jumlah yang kita butuhkan, ujar mantan Wakil Bupati Tulungagung 2013-2018 itu.(Setyo)
Pembaca
Posting Komentar