Jawapes Surabaya - Banyak orang menginginkan mempunyai mobil yang bagus, tetapi jika mobil tersebut tidak dapat membuat nyaman si pemilik maka bisa membuat pelanggan kecewa. Peristiwa tidak enak itu dialami Djoni Tjen/Sandy yang membeli mobil second pada tahun 2016 merk Mitsubishi type Pajero Sport 2.SHP-E (4x2) SA/T warna putih mutiara tahun 2014 dari Feter Felano (atasnama STNK) dengan nopol W 805 SK.
Menurut Sandy, awalnya ia bersama istri memakai mobil tersebut ke Perum Pondok Mutiara Sidoarjo. Sesampai ditempat yang dituju, ia memarkir mobilnya tepat didepan sebuah rumah.
"Nah, belum lama saya tinggal, tiba-tiba tercium bau seperti ada sesuatu yang terbakar. Benar juga, mobil saya terbakar dengan sendirinya dibagian depan. Padahal posisi mesin mobil sedang tidak menyala," ujarnya.
Dengan dibantu warga dan mobil pemadam kebakaran, akhirnya api bisa padam. Meski kondisi mobil rusak parah dan sudah tidak dapat dipakai lagi.
Kejadian tersebut membuat Sandy mendatangi pengacara Nicky-Baling & Partners untuk meminta bantuan hukum atas musibah yang tengah dialaminya.
Sementara itu Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Sandy selaku pemilik mobil yaitu Nicky, SH, MH menyampaikan kepada beberapa awak media, bahwa mobil Pajero Sport tersebut merupakan mobil bagus dan harganyapun terbilang mahal, tetapi kenapa tiba-tiba bisa terbakar seperti itu. Dan saya katakan, bahwa Pajero Sport yang dibeli kliennya tersebut merupakan barang "gagal produk".
"Kita akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum yang berlaku, karena dari pihak Mitsubishi belum ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, " tegasnya kepada beberapa wartawan saat gelar jumpa pers di kawasan Jln. Simpang Dukuh Surabaya, Kamis (31/1/2019).
Nicky, SH, MH juga menambahkan, dari pihak Mitsubishi pusat yang berada di Jakarta sudah pernah menginvestigasi tentang asalnya yang mengakibatkan mobil tersebut tiba-tiba terbakar. Dan dari pihak pusat Mitsubishi mengatakan jika kebakaran terjadi dari tiang penyanggah accu, jelas Nicky.
Lanjut Nicky, ya selama belum ada niatan baik dari Mitsubishi, maka kita akan menempuh jalur hukum.
"Padahal dari pihak klien saya hanya menginginkan agar pihak Mitsubishi minimal ada pertanggungjawaban, " pungkas Nicky mengakhiri wawancaranya.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar