Berdasarkan laporan warga yang enggan menyebutkan namanya, Panwascam kota Kediri Retno Fitriah memberitahukan kalau ada kegiatan Bansos yang dilakukan oleh salah satu Caleg DPRD dari Partai PKB dapil Kota di kelurahan Kampungdalem.
Bansos yang dilaksanakan pada Selasa (8/1/2019), dengan membagi-bagikan sembako dan ajakan untuk mendukung Paslon dari PKB dapill Kota dengan nomor urut 7 atas nama H. Nuruddin Hasan, SH.
Untuk itulah bukti foto dan video dikumpulkan agar dapat di naikkan dalam sidang pelanggaran Administratif.
Dugaan terlapor melanggar UU No 07 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 08 Tahun 2018 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Mansur, ST. akan di lanjutkan lagi pada Kamis (28/2/2019) mendatang.(Hary)
View
Posting Komentar