Wartawan Korban Penganiayaan Oknum TNI, Minta Jaminan Keamanan dari Kodim

Ketum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto saat bertemu dengan Dandim 0822, Letkol Inf Jadi, SIP dan Dandim 0823, Letkol Inf. Ahmad Juni Toa

Jawapes Situbondo - Kabiro Media Jatim Bondowoso yang mengalami penganiayaan dilakukan oleh oknum TNI mendatangi Ketum LSM Siti Jenar untuk meminta bantuan agar memfasilitasi ke Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Ahmad Juni Toa guna memediasikan perihal permasalahannya. Dan hal ini langsung disetujui oleh orang nomor satu lingkungan Kodim 0823 Situbondo.                   

Seperti disampaikan Eko selaku Ketum LSM Siti Jenar, Minggu (17/5/2020) bahwa terduga oknum pelaku ini disinyalir kuat berdinas di Koramil Besuki Kabupaten Situbondo. Dan hal tersebut dibenarkan Danramil 0823/11 Kapten Inf. Basuki Rahmad, S.Sos., namun rumahnya masuk Kabupaten Bondowoso.

Sementara itu, Nanang Ervandy (korban) ketika bertemu Dandim 0823 Letkol Inf. Ahmad Juni Toa, mengatakan bahwa dirinya memaafkan oknum TNI tersebut, akan tetapi proses sanksi militer tetap dilanjut.

"Saya meminta surat hitam diatas putih untuk keamanannya dan 2 orang teman dari media online yang juga ikut terancam. Berharap dengan surat tersebut, maka kami mendapat perlindungan dari pihak Kodim 0823 Situbondo maupun Kodim 0822 Bondowoso," pintanya.

Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Ahmad Juni Toa pun juga meminta maaf atas perbuatan anggotanya serta menyetujui permintaan surat perjanjian hitam diatas putih demi keamanan oknum - oknum wartawan.

"Saya minta maaf atas perbuatan anggota saya. Saya akui bahwa mereka itu sudah salah. Oknum wartawan terlepas benar atau salah kita anggota tidak boleh main hakim sendiri. Saya akan buat perjanjian di kertas hitam diatas putih demi keamanan para oknum - oknum wartawan dan saya sendiri yang menjamin," tegasnya.

Lebih lanjut Letkol inf. Ahmad Juni Toa juga menerangkan bahwa terkait sanksi Militer, dirinya sebagai (Ankum), akan tetapi sanksi akan dilakukan sesuai prosedur.

"Saya ini selaku (Ankum) saya akan tetap berikan sanksi tetapi sesuai prosedur. Agar kita merasa terbuka, silakan para awak media ini selalu pantau kalau nanti anggota kami tetap diberikan sanksi, tetapi sesuai pasal yang dilanggar," tandasnya.

Sedangkan Ketum Eko Febrianto saat buka puasa bersama Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf. Ahmad Juni Toa dan Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Inf. Jadi, S.I.P., menuturkan, dengan adanya mediasi ini, untuk ke depannya diharapkan sinergitas antara TNI dengan rekan wartawan perlu dibina agar selalu kompak. Wartawan pun dalam membuat berita yang baik, sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Betapa strategisnya apabila TNI menjaga sinergitas dengan media. Hal ini akan menjadi kunci dalam menjaga NKRI.

Eko juga berharap TNI tidak alergi apabila dikritik, kalau memang kritikan itu sifatnya membangun. Tugas TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga NKRI, ditambah juga dengan rekan-rekan wartawan sebagai pilar ke empat Demokrasi.

"Ada 3 hal yang perlu dibangun TNI dan wartawan yaitu komunikasi, koordinasi dan sinergitas. Kalau tiga bagian ini berjalan baik, kami yakin tidak ada lagi pemberitaan yang hanya sepihak," pungkasnya.


(Red/Tim)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama