Wakomindo Gelar Pelatihan Jurnalistik Kompetensi


Wakomindo

Dari Kiri ke Kanan : Rizal Diansyah Soesanto, ST (Pimred Jawapes), Ketua Umum Wakomindo, Dedik Sugiarto, Antonius Andhika (Pimred Media Merah Putih) dan Gatot Irawan (Pimred Panjinasional)


Jawapes Surabaya – Wartawan Kompetensi Indonesia atau Wakomindo bakal menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Wartawan Muda Reporter Belum Pengalaman memakai modul Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) yang  teregristasi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia berdasarkan PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Undang – Undang Pers.


Ketua Umum (Ketum) Wakomindo, Dedik Sugianto mengatakan bahwa Wartawan profesional adalah wartawan yang bertanggung jawab mengedukasi masyarakat atau publik dari hasil karya jurnalistiknya yang dapat dipertanggung jawabkan.


Oleh karena itu Dedik membuka peluang bagi semua lintas profesi yang hendak mengikuti Pelatihan Jurnalistik Kompetensii tersebut. “Profesi Jurnalis terbuka bagi siapa saja. Pendidikan mereka tidak harus berlatar belakang jurusan jurnalistik. Karena itu profesi ini diisi jurnalis dari beragam disiplin ilmu,” kata Dedik usai memberikan pelatihan Mentor di Kantor Pusat Wakomindo Jl. Kedung Anyar Surabaya, Kamis (4/1/2024).


Pihaknya pun mengundang dan mengajak semua kalangan pelajar, mahasiswa akademisi mulai hukum, teknik, ekonomi, dosen, kepolisian, profesional dan lain sebagainya. “Apapun background disiplin ilmunya, mereka mendapatkan kesempatan sama mengenal jurnalis secara profesional sesuai SKKK bidang Pers,” jelas Dedik.


Menurutnya saat ini praktik di lapangan, sebagian perusahaan media baik cetak maupun online langsung menerjunkan wartawannya tanpa dibekali pengetahuan jurnalistik yang profesional sehingga untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang berlicensi Negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) banyak yang tidak lulus. 


Oleh karena itu Wakomindo memberikan pelatihan ini mempermudah para wartawan agar dapat mengikuti ujian SKW Muda Reporter karena telah dibekali SKKK dalam bidang pers. Tanpa bekal itu, bisa berakibat mereka bekerja secara otodidak dan kerap menghadapi masalah pelanggaran kode etika jurnalistik serta prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang – Undang Pers.


Saat ini Wakomindo telah menunjuk 3 (tiga) Mentor berpengalaman di bidang Pers. Ketiga Mentor tersebut telah memiliki Sertifikasi Kompetensi Wartawan Utama dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia. Mereka adalah Rizal Diansyah Soesanto, ST  Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Jawapes, Gatot Irawan (Pimred Panjinasional) dan Antonius Andhika (Pimred Media Merah Putih) untuk memberikan pelatihan diseluruh Indonesia secara Offline/tatap muka, Online dan Hybrid.


“Insya Alloh ketiga Mentor ini berpengalaman di bidang Pers yang telah mengantongi SKW Utama. Mereka juga tercatat dalam registrasi kompetensi negara pada BNSP RI,” ujar Dedik.

Wakomindo

Sementara itu, Rizal Diansyah Soesanto, ST yang terpilih sebagai Mentor dalam pelatihan tersebut menyampaikan tujuan diadakan Pelatihan Jurnalistik Kompetensi adalah untuk mengenal, mengetahui dan mendalami seluk beluk profesi jurnalistik baik untuk para wartawan, pelajar/mahasiswa maupun stakeholder yang berhubungan dengan publik/hubungan masyarakat (Humas).


"Mengenal profesi jurnalis dimana bertugas mengumpulkan dan menulis pemberitaan. Baik itu di media cetak maupun elektronik dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara jelas. Atau dengan kata lain, memuaskan kebutuhan seseorang akan informasi publik dalam segala bidang. Oleh karena itu Pemerintah merumuskan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas sebagai jurnalis sesuai modul SKKK," ungkap Rizal.


Selain itu, Rizal menjelaskan jurnalis juga bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengambil keputusan dalam segala bentuk informasi yang diberitakan. Oleh karena itu tiap orang bisa menjadi jurnalis yang mewartakan informasi dari lingkungannya sendiri untuk dipublikasikan. 


"Kewajiban Jurnalis pada kebenaran, loyalitas jurnalis pada warga masyarakat. Sehingga harus mampu menjalin komunikasi yang peka terhadap lingkungan sekitar dengan berpikir kritis dan berwawasan luas," tegas Rizal.


Para Mentor akan melatih mulai dari merencanakan liputan, memilih materi, melakukan riset, mengumpulkan dan menggali bahan, menulis berita, hingga menyuntingnya agar menjadi produk berita yang sesuai kaidah jurnalistik.


"Sertifikat dari pelatihan ini yang hanya dikeluarkan Wakomindo dapat digunakan untuk memenuhi syarat mengikuti ujian Sertifikasi Kompetensi Wartawan Muda Reporter dari BNSP yang berlogo Garuda walaupun bukan seorang Wartawan dari Perusahaan Media," tutup Rizal. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama