142 Dapur SPPG di Sidoarjo Kantongi SLHS, Dinkes Dampingi Tiga SPPG yang Belum Mengajukan


Jawapes, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengawal pemenuhan standar higiene dan sanitasi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga awal November 2026, sebanyak 142 SPPG tercatat telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo juga terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap SPPG yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan. Berdasarkan data terbaru, terdapat tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi standar kesehatan dan sanitasi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas serta keamanan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat program MBG.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga,” kata Subandi, Selasa (4/11/2026).

Menurutnya, kepemilikan SLHS menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kelayakan operasional dapur SPPG. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap dapur yang masih mengurus sertifikat, tetapi juga terhadap SPPG yang telah mengantongi SLHS.

Pemeriksaan secara berkala diperlukan untuk memastikan standar kebersihan, pengolahan pangan, serta kondisi sanitasi tetap terjaga. Dengan demikian, potensi permasalahan yang berkaitan dengan keamanan makanan dapat diantisipasi sejak dini.

“Pemerintah daerah akan terus mengawal proses penerbitan SLHS bagi SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, menyampaikan bahwa sebagian besar SPPG di Sidoarjo telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Dari data yang dimiliki Dinkes, sebanyak 142 SPPG telah resmi mengantongi SLHS. Sementara itu, lima SPPG masih dalam proses pengajuan dan dua SPPG lainnya berada dalam tahap penerbitan sertifikat. Adapun tiga SPPG belum mengajukan permohonan.

“Hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah mengantongi sertifikat resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tinggal tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS kepada kami,” ungkap Inensa.

Untuk mempercepat pemenuhan persyaratan tersebut, Dinkes Sidoarjo melaksanakan pembinaan, pendampingan, sekaligus pengawasan terhadap seluruh SPPG. Kegiatan ini melibatkan tim kesehatan lingkungan Dinkes bersama tenaga sanitarian dari puskesmas di masing-masing wilayah.

Pendampingan dilakukan melalui pelatihan keamanan pangan siap saji bagi relawan maupun penjamah pangan di dapur SPPG. Selain itu, petugas juga melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap setiap SPPG yang mengajukan permohonan SLHS.

Tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi lingkungan dapur, Dinkes juga melakukan pengujian kualitas pangan dan air yang digunakan SPPG melalui laboratorium daerah Kabupaten Sidoarjo.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian untuk memastikan dapur SPPG memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan.

“Jika persyaratan pengajuan SLHS telah memenuhi standar kesehatan, maka SLHS SPPG dapat diterbitkan,” pungkasnya.

Melalui pendampingan dan pengawasan berkelanjutan tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh dapur SPPG dapat memenuhi ketentuan higiene sanitasi sehingga pelaksanaan program MBG berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan pangan.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan