![]() |
| Ombudsman RI Perwakilan Lampung tinjau Lapas Kota Agung |
Jawapes Tanggamus – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung. Kali ini, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung melakukan kunjungan untuk meninjau langsung penyelenggaraan pelayanan sekaligus memastikan pemenuhan standar layanan bagi masyarakat dan warga binaan, Kamis (22/10/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kota Agung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pejabat struktural. Kehadiran tim Ombudsman menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, sekaligus momentum evaluasi untuk mendorong pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai ketentuan.
Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman menyambangi sejumlah fasilitas pelayanan dan sarana pendukung di lingkungan lapas. Lokasi yang ditinjau meliputi ruang pelayanan kunjungan, ruang pemeriksaan badan, area Pengamanan Pintu Utama (P2U), dapur, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsus), hingga blok hunian warga binaan.
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas, ketersediaan sarana pendukung, serta pelaksanaan pelayanan di lapangan. Aspek kenyamanan, keterbukaan informasi, dan pemenuhan hak-hak warga binaan turut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Evaluasi Kepuasan Masyarakat hingga Penanganan Pengaduan
Tak hanya memeriksa fasilitas, tim Ombudsman juga mendalami pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui wawancara langsung dengan sejumlah pengunjung. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan di Lapas Kota Agung.
Tim juga berdialog dengan petugas pelayanan dan pengaduan guna mengetahui mekanisme penyampaian keluhan, proses penanganan pengaduan, serta langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan setiap laporan dan kebutuhan masyarakat ditangani secara profesional dan responsif.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga pada bagaimana pelayanan diberikan, kendala yang dihadapi, serta upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kalapas Kota Agung, Ruh Harijadi, menyambut baik kunjungan dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran lapas untuk mendapatkan masukan dan evaluasi guna memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap pengawasan merupakan bagian penting dari komitmen jajaran Lapas Kotaagung untuk terus berbenah, menjaga integritas, dan menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dorong Pelayanan Transparan dan Akuntabel
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Lampung diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil peninjauan dan evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi Lapas Kotaagung, sehingga setiap layanan dapat berjalan sesuai standar, hak-hak warga binaan tetap terpenuhi, serta masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik.
Dengan pengawasan yang berkesinambungan dan komitmen perbaikan dari seluruh jajaran, Lapas Kelas IIB Kotaagung diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (Ady)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments