Jawapes Cilacap - Pemerintah Desa Kutasari, Kecamatan Cipari, meningkatkan Jalan Dusun Kutabaru sepanjang 352 meter dan lebar 3 meter senilai Rp179.887.500 dari APBD Kabupaten Cilacap 2026.
Kepala Desa Kutasari Kusnendar mengatakan pembangunan jalan akan memperlancar aktivitas, akses sekolah, dan pemasaran hasil bumi.
"Alhamdulillah, upaya kita bersama kini terwujud. Semoga pembangunan ini membawa kemudahan dan manfaat bagi warga," ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Ketua TPS Maju Mandiri Bardi menegaskan pekerjaan swakelola selama 60 hari akan mengutamakan kualitas dan ketepatan waktu.
"Semoga amanah ini selesai dengan hasil memuaskan dan bermanfaat jangka panjang bagi warga Kutasari," katanya.
Jalan yang sebelumnya sempit dan rusak itu diharapkan memperlancar transportasi serta perekonomian warga. (Mugi Ir)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments