Jawapes Surabaya - Ketua Pokmas Flamboyan, H. Achmad Sudjarwo atau Djarwo, memastikan pembangunan saluran U-Ditch di Petemon Sidomulyo Gang IV, Sawahan, Surabaya, dilaksanakan bersama tim sesuai standar, arahan Kelurahan, dan SOP.
“Dengan adanya Pokmas ini, kami bersama tim berupaya menunjukkan kinerja sesuai standar. Keluhan masyarakat tetap kami terima sebagai bahan evaluasi,” ujar Djarwo, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan secara swakelola berbasis pemberdayaan masyarakat memberi ruang untuk melakukan evaluasi dan pembenahan selama proses kegiatan, dengan tetap mengacu ketentuan, rencana, serta spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ketentuan pengadaan pemerintah memang menempatkan Swakelola Tipe IV sebagai kegiatan yang dilaksanakan dan diawasi Kelompok Masyarakat. Pelaksana juga berkewajiban melaporkan kemajuan kegiatan, sementara pengawasan dilakukan secara berkala.
“Kalau ada yang perlu dibicarakan di lapangan, bisa dimusyawarahkan. Kami menjalankan kegiatan dengan dasar pemberdayaan dan swakelola sesuai tugas dan fungsi yang ada,” jelasnya.
Saluran U-Ditch sepanjang sekitar 283,659 meter itu memiliki waktu pelaksanaan sekitar 60 hari kalender. Selama pengerjaan, koordinasi dengan lingkungan setempat dilakukan agar aktivitas warga tetap diperhatikan.
Sebelumnya, admin pelaksana juga mengajak warga melakukan verifikasi bersama Pokmas dan RT apabila terdapat informasi yang perlu diperjelas.
“Kalau ada informasi monggo hari kerja sama Pokmas dan RT-nya, kita rembuk masalah ini dan validasi informasi yang ada,” ujar admin pelaksana.
Djarwo berharap keterbukaan komunikasi dan pengawasan bersama dapat membuat pelaksanaan tetap kondusif hingga pekerjaan rampung, sekaligus memastikan hasil pembangunan memberi manfaat bagi warga. (R8di)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments