Kantor Desa Tambakreja Ditingkatkan

Cilacap

Jawapes Cilacap – Pemerintah Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, meningkatkan Kantor Desa/Balai Desa/Gedung Kemasyarakatan dan Kebudayaan melalui Bantuan Khusus (Bansus) Kabupaten Cilacap TA 2026 senilai Rp98.842.800, Rabu (2/9/2026).

Kepala Desa Tambakreja Sukiman mengatakan peningkatan gedung kantor desa ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Pembangunan ini juga menyediakan ruang yang layak untuk kegiatan kemasyarakatan dan kebudayaan desa,” ujarnya.

Ketua TPK Lutfi Nur Riziawan menegaskan berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan kualitas terbaik. 

"Kami akan menjaga transparansi dan kualitas pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Tambakreja,” ungkapnya.

Pembangunan kantor desa dilaksanakan secara swakelola dalam satu paket oleh TPK dan diharapkan meningkatkan pelayanan serta mendukung kegiatan sosial dan budaya masyarakat Desa Tambakreja.

(Mugi Ir)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan