Diduga SPBU Lawang Kuras BBM Subsidi

Lawang

Jawapes Malang – Tim Investigasi Jawapes menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 54.651.08, Jalan Dr. Cipto No. 99, Krajan, Bedali, Lawang, Kabupaten Malang. Temuan tersebut dilaporkan ke Kantor Jawapes pada Sabtu (12/9/2026) dan selanjutnya menjadi bahan investigasi.

Hasil investigasi mencatat dua kejadian utama pada 6 dan 9 September 2026.

Pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Investigasi Jawapes mendapati dua armada Panther, masing-masing berwarna hitam dop dan biru tua. Salah satu kendaraan menggunakan nomor polisi yang diduga W 671 xx, sedangkan nomor polisi kendaraan lainnya tidak terlihat jelas.

Kedua armada tersebut diduga mengisi solar dengan durasi yang dinilai tidak wajar. Salah satu kendaraan juga diduga membawa tandon berkapasitas sekitar 1 ton.

Kemudian, Rabu, 9 September 2026 pukul 07.26 WIB, tim kembali menemukan aktivitas pengisian Pertalite menggunakan mobil Katana putih dan Carry oranye dengan durasi lebih dari dua menit.

Tim juga menemukan sejumlah motor Thunder yang diduga digunakan untuk menyedot Pertalite ke dalam jeriken plastik.

Bery, Tim Investigasi Jawapes, mengatakan temuan tersebut perlu segera diverifikasi oleh aparat penegak hukum (APH), BPH Migas dan Pertamina.

“Dari hasil investigasi lapangan, kami menemukan pola pengisian BBM bersubsidi yang dinilai tidak wajar. Kami tidak ingin memvonis, tetapi temuan ini harus diperiksa secara serius,” ujar Bery.

Menurut Bery, pemeriksaan perlu mencakup rekaman CCTV, data transaksi, volume penyaluran dan identitas kendaraan yang melakukan pengisian.

“Kalau memang terbukti ada penyalahgunaan, jangan dibiarkan. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus tepat sasaran, bukan untuk kepentingan oknum,” tegasnya.

Tim Investigasi Jawapes meminta APH, BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan terhadap SPBU 54.651.08 Lawang serta memverifikasi data penyaluran dan transaksi Pertalite maupun solar.

Hingga berita ini dilayangkan, pihak SPBU dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memperoleh keterangan yang berimbang.

Bersambung... (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan