Jawapes Banyumas – Imigrasi Cilacap bersama Dinnakerin Banyumas memeriksa 14 TKA di PT INS Rawalo, Jumat (11/9/2026). Hasil pemeriksaan memastikan seluruh TKA memiliki Paspor, ITAS, dan RPTKA yang lengkap, sah, serta berlaku.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Cilacap Mukhlis Akbar menyebut pengawasan ini merupakan langkah kolaboratif untuk menjamin ketertiban administrasi dan kepatuhan regulasi.
“Sebagai bentuk komitmen dalam keterbukaan informasi dan kepatuhan regulasi daerah, pihak manajemen PT INS Rawalo menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan laporan berkala serta rutin berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Banyumas terkait operasional Tenaga Kerja Asing (TKA) ke depannya,” jelasnya.
Dinnakerin Banyumas menyambut baik sikap kooperatif PT INS. Sinergi kedua instansi diharapkan memperkuat pengawasan WNA dan menjaga iklim usaha yang tertib, transparan, serta kondusif.
(Egy. W)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments