Jawapes, SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, SAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Mimik didampingi pejabat Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) serta unsur Forkopimka Sidoarjo.
Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas dan pelayanan di Rusunawa Pucang. Mimik meninjau tiga bangunan, yakni Gedung A, B, dan C, yang masing-masing terdiri atas lima lantai.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kondisi bangunan, kebersihan lingkungan, fasilitas umum, pelayanan kepada penghuni hingga aspek keamanan. Mimik juga berdialog dengan sejumlah penghuni untuk mendengar langsung berbagai keluhan terkait pengelolaan rusunawa.
Menurut Mimik, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkewajiban memastikan penghuni rusunawa mendapatkan pelayanan yang layak sesuai hak mereka. Terlebih, penghuni telah memenuhi kewajiban membayar biaya sewa setiap bulan.
“Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujar Mimik.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan tenaga kebersihan. Mimik menyebut tiga gedung Rusunawa Pucang yang memiliki lima lantai hanya ditangani oleh dua petugas kebersihan.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera dievaluasi karena berdampak terhadap kebersihan lingkungan rusunawa.
“Kondisi kebersihan sangat tidak layak. Tiga gedung mulai lantai satu sampai lantai lima hanya diurus dua orang tenaga kebersihan. Halamannya kotor dan penuh sampah,” katanya.
Selain kebersihan, Mimik menyoroti sejumlah fasilitas yang perlu mendapat perhatian, antara lain penerangan, keamanan, serta kondisi atap bangunan yang mengalami kebocoran. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kata dia, akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah penanganan.
Pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga menjadi salah satu usulan untuk meningkatkan keamanan penghuni.
“Yang segera kita usulkan adalah perbaikan fasilitas, terutama penerangan, kebersihan dan CCTV untuk keamanan. Ada juga gedung yang bocor, sehingga harus segera dilakukan pembenahan,” jelasnya.
Rusunawa Pucang memiliki tiga gedung dengan total 297 ruangan. Saat ini terdapat sekitar 226 keluarga yang tercatat sebagai penghuni. Tingkat keterisian rusunawa disebut mencapai sekitar 85 persen.
Besaran biaya sewa berbeda berdasarkan lantai unit yang ditempati. Untuk unit di lantai bawah, tarif sewa disebut mencapai Rp545 ribu per bulan dan telah mencakup biaya listrik serta air.
Mimik juga menyoroti pengelolaan pendapatan dari sewa rusunawa. Berdasarkan data yang disampaikannya, pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Menurutnya, pendapatan tersebut perlu dikelola secara optimal untuk mendukung pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan fasilitas rusunawa.
“Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” ujarnya.
Selain persoalan pengelolaan rusunawa, Mimik juga menerima keluhan dari penghuni terkait dugaan asap dan bau yang disebut berasal dari aktivitas industri di sekitar Rusunawa Pucang.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Mimik melakukan audiensi dengan pihak PT Sekar Laut Tbk yang lokasinya bersebelahan dengan Rusunawa Pucang. Audiensi juga diikuti sejumlah perwakilan penghuni rusunawa.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan sebelumnya, asap yang dikeluhkan warga tidak berasal dari aktivitas pabrik. Namun, perusahaan menyatakan akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan sumber asap sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap tersebut bukan dari pabrik. Tetapi, akan kita cek ulang, sebenarnya asap itu berasal dari mana. Masyarakat juga sudah menyampaikan secara langsung dan dari pihak pabrik berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata Mimik.
Pengecekan lebih lanjut juga akan dilakukan terhadap keluhan mengenai bau dan polusi yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola Rusunawa Pucang, penghuni, dan pihak perusahaan dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang konkret.
Mimik menegaskan, evaluasi dan perbaikan diperlukan agar penghuni Rusunawa Pucang maupun masyarakat di kawasan sekitar dapat menikmati lingkungan yang bersih, aman, sehat, dan nyaman. (Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments