Tasyakuran RT Sepi, Eko Gagak Soroti Makna Kemerdekaan dan 28 Tahun Reformasi

 


Jawapes Surabaya,- 17 Agustus 2026 – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga memunculkan refleksi mengenai sejauh mana makna kemerdekaan dirasakan masyarakat di tingkat paling bawah.


Tokoh masyarakat sekaligus aktivis, Eko Gagak, menyoroti rendahnya partisipasi sebagian warga dalam kegiatan tasyakuran kemerdekaan di lingkungan Rukun Tetangga (RT). Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait kesejahteraan dan keterlibatan sosial masyarakat.


“Jika dalam acara tasyakuran kemerdekaan 17 Agustus di tingkat RT tidak seluruh warga, sepertiga, atau bahkan tidak sampai separuh dari jumlah KK yang merayakannya, maka saya tegaskan bahwa Republik Indonesia masih terjajah dan belum merdeka,” ujar Eko Gagak dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/8/2026).


Pernyataan tersebut disampaikan Eko sebagai bentuk kritik sosial terhadap kondisi masyarakat di tingkat akar rumput. Ia menilai bahwa kemerdekaan secara administratif dan kenegaraan memang telah berlangsung selama 81 tahun sejak Proklamasi 1945. Namun, menurutnya, kemerdekaan secara substantif perlu dilihat dari sejauh mana masyarakat memperoleh kesejahteraan, keadilan, rasa aman, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.


Eko mengingatkan agar rendahnya kehadiran warga dalam kegiatan peringatan kemerdekaan tidak serta-merta dimaknai sebagai menurunnya rasa nasionalisme.


Menurutnya, tekanan ekonomi dan tuntutan kehidupan sehari-hari juga dapat menjadi faktor yang membuat sebagian masyarakat lebih memilih berkonsentrasi pada kebutuhan hidup daripada mengikuti kegiatan seremonial.


“Jangan langsung menyimpulkan bahwa mereka tidak nasionalis. Bisa jadi masyarakat sedang lelah dengan tekanan kehidupan. Mereka bekerja, memenuhi kebutuhan keluarga, membayar berbagai kebutuhan hidup, sementara kegiatan seremonial menjadi sesuatu yang tidak lagi menjadi prioritas,” ujarnya.


Kritik tersebut kemudian dikaitkan Eko dengan perjalanan 28 tahun era Reformasi, yang dimulai pada 1998.


Ia mempertanyakan apakah perubahan politik dan sosial selama hampir tiga dekade tersebut telah benar-benar menghasilkan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi masyarakat bawah.


Menurut Eko, masih adanya kesenjangan sosial, persoalan keadilan hukum, serta tekanan ekonomi masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.


Ia menilai keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya diukur melalui indikator makro, pembangunan fisik, maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat kecil merasakan manfaat pembangunan secara langsung.


“Kalau rakyat kecil masih harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan hidup, maka kita perlu bertanya kembali: kemerdekaan itu sebenarnya untuk siapa?” tegasnya.


Eko juga memandang lingkungan RT sebagai salah satu ruang sosial yang dapat mencerminkan kondisi masyarakat secara langsung.


Menurutnya, ketika partisipasi warga dalam kegiatan sosial semakin rendah, fenomena tersebut perlu dibaca sebagai bahan evaluasi terhadap hubungan sosial, gotong royong, dan rasa memiliki terhadap lingkungan.


Namun demikian, rendahnya kehadiran warga dalam satu kegiatan tidak dapat secara otomatis dijadikan bukti bahwa nasionalisme masyarakat telah hilang.


“RT adalah miniatur kecil dari kehidupan berbangsa. Kalau kebersamaan di tingkat paling bawah mulai melemah, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bertanya mengapa hal itu terjadi,” katanya.


Eko bahkan melihat kemungkinan bahwa sebagian warga memilih tidak hadir dalam kegiatan tertentu sebagai bentuk “protes diam” terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan.


Pandangan tersebut, menurutnya, bukan berarti seluruh warga yang tidak hadir sedang melakukan aksi protes. Namun, fenomena tersebut patut menjadi perhatian agar pemerintah maupun masyarakat tidak hanya melihat kemeriahan perayaan secara seremonial.


Eko Gagak mendorong agar momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dijadikan ruang untuk melakukan evaluasi terhadap makna kemerdekaan secara lebih substantif.


Menurutnya, kemerdekaan tidak semestinya hanya ditandai dengan pemasangan bendera, lomba, panggung hiburan, maupun kegiatan tasyakuran, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan masyarakat melalui keadilan, kesejahteraan, kesempatan yang setara, dan keterlibatan warga dalam kehidupan sosial.


“Jangan sampai kemeriahan Agustus hanya menjadi rutinitas tahunan. Kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh masyarakat yang berada di lapisan paling bawah,” pungkasnya.


Pernyataan Eko tersebut menjadi sebuah kritik dan refleksi sosial di tengah momentum peringatan kemerdekaan. Adapun penilaian mengenai kondisi masyarakat secara lebih luas tentu memerlukan data dan kajian yang lebih komprehensif, tidak semata-mata berdasarkan tingkat kehadiran warga dalam kegiatan tasyakuran di lingkungan RT.

(Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan