Siswa Bawa Pagar ke Tukang Las, Kepala MTs 08 Kasihan : Bukan Perintah atau Sanksi Sekolah


Jawapes, PACITAN -  Pihak MTs 08 Kasihan, Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai tiga siswa yang terlihat membawa pagar sekolah dengan cara dipikul menuju bengkel las.

Kepala MTs 08 Kasihan, Sri Haryati, M.Pd.I., membantah bahwa pihak sekolah maupun guru pernah memberikan instruksi kepada ketiga siswa tersebut untuk membawa pagar ke tukang las sebagai bentuk hukuman atau sanksi fisik.

Klarifikasi tersebut disampaikan Sri Haryati melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Jawapes menyusul beredarnya informasi dan video yang memunculkan persepsi bahwa tindakan tersebut merupakan sanksi dari pihak sekolah, Senin (10/8/2026).

Menurut Sri Haryati, dirinya justru mengetahui pagar tersebut telah dibawa setelah keluar dari kantor sekolah dan mendapati gerbang sudah tidak berada di tempat.

“Setelah saya keluar dari kantor, saya melihat gerbangnya tidak ada. Saya kaget, ke mana gerbangnya? Ternyata gerbang itu dibawa anak yang menabrak tersebut ke tukang las,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak pernah ada perintah dari dirinya maupun guru agar ketiga siswa tersebut membawa pagar dengan cara dipikul menuju bengkel las.

Sri Haryati juga membantah anggapan bahwa sekolah menerapkan hukuman fisik terhadap siswa.

Ia menjelaskan, ketika terdapat siswa yang melakukan pelanggaran, sekolah lebih mengedepankan pembinaan yang bersifat edukatif dan keagamaan.

“Kalau ada pelanggaran siswa-siswi atau murid-murid, biasanya cuma disuruh menulis ayat-ayat suci Al-Qur'an, seperti Ayat Kursi dan surat-surat pendek lainnya,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut pihak sekolah, aksi membawa pagar tersebut bukan merupakan bentuk hukuman atau sanksi yang diperintahkan oleh guru maupun pihak sekolah.

Sri Haryati mengaku terkejut setelah muncul pemberitaan yang mengaitkan aksi ketiga siswa tersebut dengan dugaan pemberian sanksi fisik oleh sekolah.

Menurutnya, pemberitaan yang beredar dapat menimbulkan persepsi seolah-olah pihak sekolah sengaja memerintahkan siswa membawa pagar dengan cara dipikul.

Pihak sekolah berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dan masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa tindakan ketiga siswa merupakan instruksi ataupun hukuman dari pihak sekolah.

Atas klarifikasi tersebut, Jawapes memberikan ruang hak jawab kepada pihak MTs 08 Kasihan sebagai bentuk komitmen dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan. (Not)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan