Pendapatan Lampaui Target, Banggar DPRD Sidoarjo Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


Jawapes, SIDOARJO – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (30/7/2026). Hasil pembahasan menunjukkan pendapatan daerah melampaui target, sementara kondisi fiskal yang semula diproyeksikan defisit berhasil berbalik menjadi surplus.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya, Banggar DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Raperda dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara menyeluruh. Evaluasi meliputi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, efektivitas program, tingkat penyerapan anggaran, hingga kualitas tata kelola keuangan sebagai dasar pemberian persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah berjalan sesuai ketentuan administrasi. Meski demikian, sejumlah catatan tetap diberikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

Berdasarkan laporan Banggar, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut melampaui target sebesar Rp73,41 miliar, yang menunjukkan kinerja penerimaan daerah tetap terjaga.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar. DPRD menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan semakin efektif serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Banggar juga menyoroti perubahan kondisi fiskal daerah yang dinilai cukup signifikan. APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, pada akhir tahun justru mampu mencatat surplus sebesar Rp61,7 miliar. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp680,654 miliar atau meningkat Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.

Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Subandi juga mengungkapkan bahwa sinergi tersebut turut mengantarkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan sehingga mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan