Jawapes, Probolinggo - Proses penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Probolinggo resmi memasuki tahapan penting setelah ditandatanganinya berita acara dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Kamis (30/7) siang.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan, Anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menjadi momentum penting dalam penetapan arah kebijakan anggaran daerah.
Pemerintah Kota Probolinggo menargetkan penetapan KUA-PPAS dapat rampung sepenuhnya sesuai jadwal, demi mengejar percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa pada awal September mendatang.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyampaikan bahwa seluruh@ penetapan jadwal pembahasan anggaran sejauh ini telah berjalan sesuai dengan tahapan berita acara persetujuan bersama.
Diharapkan setelah penetapan KUA-PPAS usai, tahapan pembahasan dapat segera berlanjut ke Perubahan APBD hingga APBD Murni untuk kemudian dikonsultasikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur.
Melalui strategi percepatan tersebut, Pemkot Probolinggo menargetkan seluruh proses realisasi pengadaan belanja barang dan jasa proyek daerah dapat diselesaikan secara penuh pada akhir November.
"Dengan demikian, harapan kita di 1 September itu dengan percepatan-percepatan realisasi barang dan jasa proyek-proyek kita bisa mulai terealisasi. Sehingga mudah-mudahan di akhir November semua sudah selesai kita realisasi untuk pengadaan belanja, dan Desember kita sudah bisa fokus kepada ide-ide untuk tahun berikutnya," ujar Aminuddin.
Terkait banyaknya catatan serta saran kritis dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo yang dibacakan dalam paripurna, Aminuddin menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika pembahasan yang ulet dan mendalam.
"Saran banggar ini kan bukan hasil yang serta-merta, artinya melalui pembahasan yang ulet. Tentu menyangkut bagaimana nanti kita membentuk postur APBD, di mana pemanfaatan APBD itu semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sekolah, jangan sampai ada sekolah yang roboh," tambah Aminuddin.
Di sisi lain, DPRD Kota Probolinggo memberikan sederet catatan tajam dalam acara laporan resmi paripurna, mulai dari porsi belanja sektor pendidikan keagamaan hingga wacana penataan infrastruktur fisik skala besar.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib, menegaskan bahwa eksekutif diminta tidak ragu-ragu dan harus merencanakan setiap program secara matang agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Salah satu poin mendasar yang dikritisi legislatif adalah persoalan penurunan insentif atau honorarium guru keagamaan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang merosot tajam dari Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu.
Lebih lanjut, secara tegas Mujib meminta Pemerintah Kota untuk mengembalikan nominal insentif para pendidik keagamaan tersebut ke angka semula, yakni sebesar Rp500 ribu per bulan per orang.
"Pemkot hanya membutuhkan tambahan alokasi sekitar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar untuk menaikkan insentif guru TPQ ke angka ideal. Kebutuhan angka tersebut dinilai sangat rasional dan proporsional jika dibandingkan dengan porsi anggaran proyek fisik lainnya," tegas Mujib.
Mujib mengungkapkan bahwa alokasi anggaran di Bagian Kesra sejatinya telah mengalami kenaikan dari Rp4 miliar menjadi Rp6 miliar, sehingga porsi APBD dinilai sangat memadai untuk melakukan pergeseran anggaran.
Selain insentif guru TPQ, legislatif juga menekankan keberlanjutan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD serta jaminan kemudahan akses bagi program bantuan listrik gratis untuk tempat ibadah.
Pada sektor pembangunan fisik, Banggar memberi perhatian khusus pada wacana penataan Jalan Cokroaminoto yang nilainya menyusut dari usulan awal Rp28 miliar menjadi Rp20 miliar, yang mengindikasikan ketidaksiapan perencanaan.
Penyusunan rekayasa lalu lintas satu arah dan potensi pelebaran jalan di koridor Cokroaminoto turut dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas warga serta memicu potensi konflik sosial di lapangan.
Selain itu Mujib menyarankan Pemkot Probolinggo untuk belajar dari penataan kawasan di Kota Surabaya, yang mampu menata kota modern secara rapi tanpa harus melakukan penebangan pohon rindang secara langsung.
DPRD juga menegaskan bahwa pentingnya prinsip pemerataan pembangunan agar porsi anggaran besar tidak menumpuk di pusat kota saja, melainkan menyasar wilayah bagian selatan yang berbatasan dengan kabupaten.
"Wilayah selatan seperti Wonoasih, Kedopok, dan Kademangan dianggap masih sangat minim tersentuh pembenahan infrastruktur dasar. Pemkot diharapkan dapat mengalokasikan anggaran secara adil agar dampaknya dirasakan merata," pungkas Mujib.(Id)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments