![]() |
| Usman Muryid soroti BPJS banyak non aktif, RSUDBM Tetap Layani Pasien, Meski Klaim Tak Bisa Dibayar |
Jawapes Tanggamus – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tanggamus. Sejumlah warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD diketahui berstatus nonaktif saat akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kota Agung. Kondisi ini menyebabkan proses verifikasi gagal dan klaim tidak dapat diproses dalam sistem BPJS.
Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada pasien, terutama dalam kondisi darurat. Kabag Tata Usaha RSBM, Eka Saputra, menegaskan bahwa prinsip kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama, walaupun secara sistem klaim tidak bisa diajukan.
“Pasien tetap kami rawat, fasilitas dasar tetap diberikan. Namun jika status BPJS nonaktif, klaim tidak bisa diproses melalui sistem,” ujarnya, Selasa (7/8/2026).
Ia menjelaskan, dari sekitar 100 pasien rawat inap, diperkirakan 20 persen di antaranya memiliki status kepesertaan nonaktif. Hal ini berdampak langsung pada keuangan rumah sakit karena seluruh biaya pelayanan, mulai dari akomodasi, obat-obatan, hingga tindakan medis, harus ditanggung tanpa adanya pembayaran dari BPJS.
Di sisi lain, Koordinator Forum Masyarakat Tanggamus (FORMAT), Usman Mursyid, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya komitmen dalam pengelolaan anggaran kesehatan daerah. Menurutnya, masyarakat kerap tidak mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif hingga saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal komitmen. Masyarakat baru tahu BPJS mereka tidak aktif saat sudah sakit. Padahal tujuan JKN adalah menjamin akses kesehatan bagi semua,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya prioritas anggaran untuk sektor kesehatan, khususnya pembayaran iuran PBI agar tidak terjadi penonaktifan kepesertaan yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, peningkatan jumlah pasien di RSUDBM turut menjadi tantangan tersendiri. Tingkat hunian tempat tidur (BOR) yang tinggi menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit, namun di sisi lain memicu kondisi over kapasitas, terutama di ruang perawatan kelas 3 yang masih terbatas.
Tak hanya itu, keterbatasan tenaga medis juga menjadi perhatian. Ketersediaan dokter spesialis yang belum sepenuhnya siaga 24 jam membuat penanganan kasus darurat tertentu, khususnya pada malam hari, belum optimal. Padahal kondisi seperti operasi darurat membutuhkan kecepatan penanganan dalam waktu krusial.
Situasi ini menunjukkan adanya beban ganda yang harus dihadapi RSUDBM, mulai dari tingginya jumlah pasien, keterbatasan fasilitas, hingga klaim BPJS yang tidak dapat dibayarkan akibat kepesertaan nonaktif.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada stabilitas operasional rumah sakit sekaligus mengancam akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Tanggamus. (Ady)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments