Jawapes, SURABAYA – Bahaya judi online menjadi perhatian serius Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Timur. Sosialisasi mengenai pencegahan judi online terus dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat dan anggota Polri agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal.
Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pesan “Stop Judi Online” yang disampaikan Bidkum Polda Jatim bukan sekadar slogan. Pesan tersebut menjadi pengingat mengenai dampak judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Menurut Taufan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri yang masih aktif berdinas. Ia meminta anggota kepolisian tidak mencoba mengakses maupun terlibat dalam aplikasi atau jaringan perjudian ilegal melalui telepon seluler.
“Saya peringatkan kepada anggota kepolisian dan jajaran saya, hendaknya jangan sampai terlibat dalam persekutuan aplikasi gelap melalui handphone seluler kamu. Jangan coba-coba mendekati judi online, karena ketika sudah kecanduan, akan sulit untuk berhenti,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan kerugian materi. Ketergantungan terhadap aktivitas perjudian dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas, termasuk masalah dalam kehidupan keluarga, pekerjaan, hingga persoalan hukum.
Taufan juga mengingatkan bahwa setiap orang yang terlibat dalam aktivitas melanggar hukum harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun orangnya, bila sudah kecanduan judi online atau narkoba, sudah tentu tidak akan mudah untuk berhenti. Dan bila sudah berurusan dengan hukum, kalian tidak akan bisa begitu saja keluar dari hukum tersebut,” ujarnya.
Ia meminta anggota Polri tidak mempertaruhkan masa depan dan karier hanya demi mendapatkan keuntungan secara instan. Menurutnya, menjaga kehidupan keluarga dan menjalankan pekerjaan dengan baik jauh lebih penting dibandingkan mengejar keuntungan melalui aktivitas ilegal.
“Nikmatilah hidupmu sebaik-baiknya. Jalanilah hidupmu dengan kebaikan. Ingat anak dan istrimu yang menunggu di rumah. Sayangilah mereka dan kasihanilah mereka yang menunggu kepulanganmu dengan damai,” tutur Taufan.
Sosialisasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa upaya mencegah judi online tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dinilai penting untuk mencegah dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan.
Bidkum Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menolak judi online. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan cepat melalui aplikasi perjudian ilegal.
Judi online pada akhirnya tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas apabila dilakukan secara terus-menerus. Karena itu, masyarakat dan anggota Polri diimbau menjauhi aktivitas tersebut serta menjaga keluarga, pekerjaan, dan masa depan dari dampak negatif perjudian online.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments