SIAPA JAWAPES?

I. SELAYANG PANDANG & FILOSOFI PERGERAKAN

JAWAPES (Jaringan Warga Peduli Sosial) lahir pada tanggal 28 Oktober 2011 di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai wujud nyata kepedulian warga terhadap persoalan sosial, hukum, pendidikan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat yang kompleks di tengah dinamika zaman.
Sebagai ekosistem kelembagaan yang independen, non-partisan, dan patuh terhadap regulasi hukum di Indonesia, JAWAPES Group secara yuridis terbagi menjadi beberapa entitas badan hukum yang sepenuhnya terpisah, mandiri, memiliki manajemen anggaran masing-masing, serta dipimpin oleh Ketua yang berbeda di jalurnya. JAWAPES Group mengusung motto utama sebagai panduan moral dan etika organisasi:
“Bangunlah Dirimu untuk Membantu Orang Lain”

II. LIMA TITIK FOKUS UTAMA GERAKAN JAWAPES

Dalam menjalankan visi menuju Indonesia Emas 2045, seluruh entitas di dalam JAWAPES Group memfokuskan gerakannya pada lima pilar kemaslahatan publik:
  1. PENDIDIKAN & LITERASI: Penguatan literasi digital, edukasi karakter kepemudaan, pembinaan konten kreator berbasis edukasi sosial, pelatihan jurnalistik warga, penyuluhan hukum, serta seminar pendidikan.
  2. KESEHATAN & KESEJAHTERAAN: Mengawal peningkatan derajat kesehatan masyarakat, memfasilitasi akses pelayanan medis yang adil (Rumah Sakit/Poliklinik/Laboratorium), serta mengedukasi pemenuhan gizi masyarakat kurang mampu secara berkala.
  3. BUDAYA & HARMONI NASIONAL: Melestarikan kearifan lokal, menjaga harmoni sosial, memfasilitasi dialog lintas komunitas, serta menjaga ruang publik tetap terbuka untuk semua golongan tanpa membedakan suku, ras, dan agama.
  4. PEMBERDAYAAN SOSIAL & KEMANUSIAAN: Aksi bakti sosial berkala, bantuan darurat bencana, penyaluran logistik pangan, pengelolaan panti asuhan, pembinaan kelompok marjinal, serta pemberdayaan ekonomi mikro/UMKM binaan.
  5. HUKUM & SUPREMASI KEADILAN: Melaksanakan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik secara berani, mengawal transparansi anggaran, memberikan konsultasi dan pendampingan hukum gratis (pro bono), serta mengadvokasi hak-hak masyarakat kecil yang tertindas.

III. TATA KELOLA PILAR STRATEGIS & LEGALITAS MANDIRI

1. PILAR INDUSTRI PERS: PT JAWAPES INDONESIA SEMESTA

Perusahaan pers komersial resmi yang memayungi media massa cetak dan portal siber (online) Media JAWAPES. Bergerak sebagai pilar keempat demokrasi dalam menyajikan jurnalisme investigatif yang tajam, objektif, dan berimbang.
  • Pemimpin Redaksi / Direktur: Rizal Diansyah Soesanto, S.T.
  • Otoritas Profesi: Pemred memegang Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama dari BNSP (LSP Pers Indonesia No. Reg. WRT 2042 000282022). Terdaftar resmi sebagai Anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur (No: 06-005/SMSI-JATIM/ANGGOTA/VI/2026).
  • Legalitas Hukum: SK Kemenkumham RI No. AHU-0041754.AH.01.02.TAHUN 2021 | NIB: 1203000732296 | KBLI: 58130 & 63122.
  • Portal Berita Resmi: www.jawapes.or.id.

2. PILAR ADVOKASI & PERLINDUNGAN HUKUM: PERKUMPULAN JARINGAN WARGA PEDULI SOSIAL (LSM JAWAPES)

Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) yang bergerak khusus di jalur kontrol sosial pemerintahan, pengawasan birokrasi, penegakan supremasi hukum akar rumput, serta perlindungan hak sipil dan konsumen.
  • Ketua Umum DPP: H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA, CPLA, CPM, CPArb.
  • Legalitas Hukum: SK Kemenkumham RI No. AHU-0000881.AH.01.08.TAHUN 2025.
  • Perlindungan Intelektual: Hak Cipta & Merek Resmi "JAWAPES" terdaftar di Ditjen KI Kemenkumham RI No. IDM001414196 (Perlindungan hingga 2035).
  • Aliansi Pengawasan & Perlindungan: Jawa Corruption Watch (JCW), Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK), dan Jaringan Profesional Hukum Peradi SAI Sidoarjo Raya.
  • Kanal Resmi: ://blogspot.com.

3. PILAR FILANTROPI & KLINIK HUKUM: YAYASAN JAWAPES INDONESIA EMAS

Badan hukum yayasan non-profit (nirlaba) yang berfokus pada aksi filantropi kemanusiaan, sosial keagamaan, budaya serta menyelenggarakan klinik hukum gratis terstruktur bagi masyarakat miskin.
  • Ketua Yayasan: Rizal Diansyah Soesanto, S.T., CPLA, AKP (Analisa Kebijakan Publik).
  • Kepala Bidang Hukum & Advokasi: H. Edy Rudyanto, S.H., M.H.
  • Aliansi Taktis: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rahmatan Lilalamin & Yayasan Grahadi Brawijaya.
  • Legalitas Hukum: SK Kemenkumham RI No. AHU-0003834.AH.01.04.TAHUN 2025 | NIB: 0404260001947.
  • Kemandirian Finansial: Mengelola unit usaha resmi "Jawapes Catering" (KBLI 56290) dengan izin lingkungan hidup SPPL terverifikasi Amdalnet.
  • Kanal Resmi: ://blogspot.com.

4. PILAR PELESTARIAN BUDAYA: PERKUMPULAN SENI DAN BUDAYA BUMI LARAS MANUNGGAL

Sayap kultural resmi JAWAPES Group yang bergerak murni secara otonom dalam mengonservasi, menghidupkan, dan melestarikan warisan adat, tradisi, dan kesenian adiluhung Nusantara.
  • Ketua Umum: Dr. Suwito, S.H., M.H. | Sekretaris Umum: Rizal Diansyah Soesanto, S.T.
  • Legalitas Hukum: SK Kemenkumham RI No. AHU-0004575.AH.01.07.Th 2019 | NPWP: 91.166.904.2-609.000.
  • Izin Operasional Resmi: Wayang Kulit (No. 03.03.45.2022), Jaranan (No. 02.02.79.2022), dan Campursari (No. 01.01.100.2022).
  • Workshop / Sanggar Kegiatan: Jl. Gayung Kebonsari No. 60, Surabaya (Belakang Kanwil BPN Provinsi Jatim).

5. PILAR OPERASIONAL KOMANDO DAERAH: LSM LASKAR PEMBERDAYAAN DAN PEDULI RAKYAT (LASBANDRA)

Organisasi kemasyarakatan daerah dengan sistem komando pergerakan dan kontrol sosial yang solid sebagai motor penggerak aksi massa dan pelaporan hukum di lapangan.
  • Pembina: Rizal Diansyah Soesanto, S.T., CPLA.
  • Sekretaris Jenderal (Sekjen): Achmad Rifa'i (Tokoh vokal jembatan informasi dan pelaporan kasus ke Aparat Penegak Hukum).
  • Basis Gerakan: Pusat Gerakan Madura - Jawa Timur (Didukung Tim Investigasi, Divisi Hukum, dan Korlap yang kuat di Kabupaten Sampang).

IV. 10 PROGRAM KERJA UNGGULAN STRATEGIS

  1. Pelatihan Keterampilan Digital dan Teknologi: Workshop digital marketing, desain grafis, pemrograman, serta pelatihan wirausaha digital bagi UMKM binaan demi memangkas kesenjangan teknologi.
  2. Pendidikan Hukum dan Advokasi Publik: Penyuluhan hukum dan klinik hukum gratis (pro bono) bagi warga prasejahtera di lingkungan sekolah, pesantren, dan desa inklusif.
  3. Perlindungan Konsumen: Pemberian edukasi, mediasi, dan pendampingan hukum bersama YALPK terhadap masyarakat yang dirugikan oleh praktik usaha tidak sehat.
  4. Kampanye Antikorupsi dan Transparansi Publik: Sosialisasi pencegahan korupsi sejak dini, sosialisasi etika, dan pemantauan anggaran publik bersama Jawa Corruption Watch (JCW).
  5. Pemberdayaan Komunitas dan Laskar Sosial: Penggerakan bantuan sosial, tanggap bencana, gotong royong, dan pemberdayaan perempuan desa bersama laskar kemanusiaan Lasbandra.
  6. Media Independen untuk Suara Rakyat: Ruang publikasi merdeka bagi laporan pengaduan warga dan reportase advokasi data objektif melalui koran cetak dan siber Media JAWAPES.
  7. Sinergi Event Sosial-Edukasi: Penyelenggaraan seminar nasional, lomba konten kreatif, turnamen olahraga, dan festival pemuda bersama Hypenamic Group Event Organizer.
  8. Inovasi Sosial dan Teknologi Berbasis SDGs: Proyek riset mandiri bersama Aldi Production dalam membangun sistem informasi desa, simulasi pencahayaan pintar, dan pelatihan machine learning bagi pemuda.
  9. Pelestarian Budaya Nusantara Nyata: Workshop GRATIS belajar seni tradisi (dalang, gamelan, jaranan, reog) bersama Bumi Laras Manunggal untuk mencetak generasi muda yang bangga atas identitas budayanya.
  10. Program Kolaboratif Strategis Berdampak Nyata: Aksi sinergi Program “Buka Djagad Anyar” menggandeng PT Trofi Fajar Timur Sakti untuk membangun kawasan mandiri berbasis UMKM, ketahanan pangan, dan pengembangan Wisata Edukasi Budaya di berbagai wilayah Jawa Timur.

V. DUKUNGAN TERHADAP PROGRAM ASTA CITA PEMERINTAH RI

Sebagai bentuk kontribusi aktif terhadap pembangunan berkelanjutan, JAWAPES Group menyelaraskan program kerjanya untuk mendukung visi besar Asta Cita Prabowo-Gibran:
  • Asta Cita 1 (Ekonomi Kerakyatan): Mendorong UMKM binaan, pelatihan wirausaha sosial, dan distribusi bantuan sosial.
  • Asta Cita 3 (Kesejahteraan & Kesehatan): Bakti sosial berkala, pendampingan masyarakat kurang mampu, dan edukasi gizi.
  • Asta Cita 5 (Transformasi Digital): Kampanye penggunaan media sosial yang sehat dan pembinaan konten kreator edukatif.
  • Asta Cita 7 (Supremasi Hukum & Antikorupsi): Advokasi hukum gratis, edukasi hukum akar rumput, dan gerakan moral Gerakan Nasional Indonesia Bersih Judi Online (Ibjudol) bersama kampus, ormas, dan aparat penegak hukum.
  • Asta Cita 8 (Persatuan & Harmoni Sosial): Memfasilitasi ruang dialog terbuka lintas komunitas dan pelestarian budaya lokal.

VI. VALIDASI DIREKTORI REKENING PERBANKAN RESMI BADAN HUKUM

Demi transparansi dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum, transaksi resmi wajib ditujukan ke rekening institusi masing-masing:
  • Rekening PT Perusahaan Pers: Bank BRI No. 0412-01-002002-56-0 a/n PT JAWAPES INDONESIA SEMESTA.
  • Rekening Perkumpulan LSM: Bank BRI No. 0412-01-002945-56-4 a/n JARINGAN WARGA PEDULI SOSIAL.
  • Rekening Yayasan Sosial: Bank Jatim No. 1277186817 a/n JAWAPES INDONESIA EMAS.

Markas Komando / Gedung Pusat: Graha Jawapes, Jl. Ketintang Baru II-14A, Surabaya, Jawa Timur (Sebelah Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim).

Hotline Informasi & Pengaduan: 0818-306-669 | Email: jawapesindonesia@gmail.com


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan