Wakil ketua DPRD kota Probolinggo: H.Abdul Mujib Spd.
Jawapes, Probolinggo – Perdebatan sengit antara komisi mengenai operasional sebuah swalayan di Jalan Cokroaminoto terjadi dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026) siang.
Suasana sempat memanas di ruang utama gedung dewan setelah muncul protes dari anggota dewan terkait masih beroperasinya swalayan yang sebelumnya telah menjadi perhatian dalam pembahasan Komisi I.
Keberatan disampaikan oleh Amir Mahmud, Anggota Fraksi Golkar sekaligus anggota Komisi I. Ia mempertanyakan dasar pelaksanaan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan DPRD karena swalayan tersebut diketahui tetap beroperasi. Amir meminta kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pengawasan agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan aturan.
Perdebatan kemudian berkembang di ruang sidang. Sejumlah anggota dewan menilai terdapat perbedaan penerapan kebijakan di lapangan, sehingga memunculkan persepsi yang berbeda antara hasil pengawasan legislatif dengan kondisi nyata di lokasi usaha. Terlebih lagi, persoalan ini belakangan mulai ramai menjadi perbincangan publik setelah mencuat di berbagai media.
Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai waktu resmi pembukaan swalayan tersebut. Meski demikian, pemerintah kota memastikan akan menelaah kembali seluruh aspek administrasi dan perizinan agar persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga menyatakan siap berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen perizinan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib SPD.i, mengakui bahwa dirinya secara pribadi sebelumnya tidak mengetahui lebih jauh mengenai detail persoalan operasional swalayan tersebut sebelum akhirnya mencuat ke permukaan dan ramai diberitakan.
"Jujur, awalnya saya tidak mengetahui secara mendalam mengenai detail masalah ini. Namun, karena persoalannya sekarang sudah beredar luas di media online dan menjadi perhatian publik, kita tidak bisa tinggal diam. Masalah ini harus segera diclearkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," ujar Mujib.
Untuk mengatasi situasi tersebut, Mujib mengusulkan agar persoalan ini segera dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) gabungan. Menurutnya, forum bersama menjadi wadah paling tepat untuk menyamakan pandangan seluruh alat kelengkapan dewan sebelum diambil keputusan.
Mujib menjelaskan, hasil dari rapat paripurna tadi ternyata selama ini terdapat perbedaan pandangan antara Komisi I dan Komisi III terkait operasional swalayan di Jalan Cokroaminoto yang dimaksud. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab munculnya protes dalam rapat paripurna, sehingga diperlukan pembahasan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih penafsiran terhadap kewenangan masing-masing komisi.
Sebelumnya, Komisi I telah melakukan pemeriksaan mendadak ke lokasi swalayan dan menemukan sejumlah hal yang dinilai belum memenuhi ketentuan. Berdasarkan hasil temuan tersebut, Komisi I langsung mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara operasional hingga seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dinyatakan lengkap.
Sementara itu, Komisi III memiliki pandangan yang berbeda. Komisi ini menilai aktivitas usaha masih dapat berjalan sambil menunggu proses administrasi, sehingga muncul perbedaan sikap di internal DPRD. Perbedaan itulah yang kemudian memicu perdebatan dalam rapat paripurna.
Jika masalah ini masih belum menemukan titik terang, langkah terakhir adalah menggelar rapat forum gabungan dengan menghadirkan manajemen swalayan bersama OPD terkait untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh. Hasil pertemuan ini diharapkan bisa menjadi dasar pengambilan keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondisi penanaman modal di Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menegaskan pemerintah menghormati seluruh fungsi pengawasan DPRD dan siap melakukan verifikasi bersama instansi teknis.
"Kami akan meninjau kembali seluruh aspek perizinan secara objektif dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan simpang siur di tengah masyarakat," tuturnya.
Melalui rapat gabungan nanti, lebih lanjut wakil ketua DPRD Abdul Mujib menegaskan kembali harapannya agar pemerintah kota dan DPRD dapat duduk bersama dengan data yang sama. Dengan begitu, semua pihak bisa merumuskan solusi terbaik bagi kepastian dunia usaha sekaligus penegakan regulasi di Kota Probolinggo secara transparan.
"Melalui rapat gabungan nanti, perbedaan persepsi antar komisi tersebut bisa terselesaikan. pemerintah kota dan DPRD diharapkan memiliki data yang sama sehingga dapat merumuskan solusi terbaik bagi kepastian dunia usaha sekaligus penegakan regulasi di Kota Probolinggo," pungkasnya.(Id)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments