![]() |
| Usman Mursyid juru bicara tiga marga |
Jawapes Tanggamus – Peristiwa terbakarnya sejumlah gubuk petani penggarap di kawasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT TI, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (8/6/2026), terus menjadi perhatian publik. Menyikapi kejadian tersebut, Juru Bicara Tiga Marga Tanggamus yang terdiri dari Marga Turgak, Marga Belunguh, dan Marga BeNyata, menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resmi terkait peristiwa yang terjadi di lokasi.
Juru Bicara Tiga Marga, Usman Mursyid, menjelaskan bahwa pada hari yang sama sekitar 1.000 warga dari ketiga marga mendatangi kawasan lahan eks HGU PT TI. Kehadiran mereka bertujuan untuk mempertemukan Aliyuddin dengan Pangeran Marga Turgak agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai telah menghina Buay Turgak.
Menurut Usman, pernyataan yang menyebut asal-usul Marga Turgak tidak jelas telah menimbulkan keresahan dan melukai perasaan masyarakat adat setempat.
“Masalah ini bukan semata persoalan pribadi, tetapi menyangkut kehormatan dan martabat masyarakat adat yang selama ini dijaga dan dihormati,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat adat Kepaksian Belunguh juga menyampaikan keberatan atas penggunaan nama adat Belunguh oleh pihak Aliyuddin Cs melalui penyebutan "Kepaksian Adat Baru Tanjung Hikhan".
Masyarakat Belunguh menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penggunaan nama adat tersebut. Saat memperjuangkan hak pengelolaan lahan eks HGU PT TI yang luasnya diperkirakan mencapai sekitar 850 hektare, nama Marga Belunguh digunakan sebagai dasar perjuangan. Namun, dalam pelaksanaan dan pembagian hasil garapan, nama yang digunakan justru Tanjung Hikhan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat adat Belunguh yang berdomisili di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, merasa dirugikan dan meminta agar nama adat Marga Blungueh tidak lagi digunakan tanpa persetujuan serta legitimasi dari masyarakat adat yang sah.
Terkait insiden terbakarnya sejumlah gubuk petani penggarap, Tiga Marga menegaskan bahwa tidak ada komando maupun perintah dari siapa pun untuk melakukan tindakan tersebut.
“Kami tegaskan tidak ada komando atau perintah dari siapa pun. Di lokasi terdapat ribuan orang, termasuk petani penggarap dari pihak Aliyuddin Cs. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta dan penyelidikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” tegas Usman.
Pihak Tiga Marga juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mereka menilai persoalan yang berkembang di kawasan eks HGU PT TI akan sulit diselesaikan apabila masih terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan atau mencatut nama adat Marga Belunguh tanpa pengakuan dan legitimasi dari masyarakat adat yang bersangkutan.
Untuk itu, Tiga Marga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, musyawarah, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kearifan lokal demi terciptanya suasana yang damai, aman, dan kondusif di Kabupaten Tanggamus.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Tiga Marga Tanggamus, Usman Mursyid, didampingi Batin Perwira selaku Ketua Adat Buay BeNyata, Khaja Pengulihan selaku Tokoh Adat Belunguh, serta Khaja Penata Bandakh dari Marga Turgak. (Ady)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments