Jawapes, PACITAN - Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Margareta (CYM), menjalani pemeriksaan oleh KPK di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 1,5 jam terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemkab Ponorogo, Senin (25/5/2026).
Kasus tersebut masih berkaitan dengan perkara yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Usai diperiksa, Citra mengaku hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan. Ia juga menyebut suasana pemeriksaan berlangsung santai tanpa tekanan.
“Saya memenuhi panggilan KPK dan sudah memberikan keterangan sesuai yang diminta penyidik,” ujarnya.
Citra menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam dugaan korupsi yang sedang diusut KPK. Menurutnya, hubungan dirinya dengan perkara tersebut hanya sebatas urusan utang piutang.
“Saya tidak tahu urusan korupsi di sana, saya hanya sebatas urusan utang piutang saja,” katanya.
Penasihat hukum Citra, Iqbal Syariefudin, mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Ini masih tahap pengembangan penyidikan dan seluruh proses lebih lanjut menjadi kewenangan penyidik KPK,” jelasnya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dan TPPU di lingkungan Pemkab Ponorogo.(Not)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments