Aksi Solidaritas Seniman Surabaya Tolak Pengosongan DKS, Desak Wali Kota Copot Plt Kadisbudporapar

Jawapes Surabaya — Publik kesenian, pegiat budaya, penghayat kepercayaan, seniman, Promeg, Taruna Merah Putih, DPC GMNI Surabaya Raya, LBH Surabaya, serikat buruh, Arek Surabaya Bergerak, akademisi, mahasiswa, komunitas kreatif, hingga warga Kota Surabaya akan menggelar Aksi Solidaritas Kebudayaan pada Senin, 11 Mei 2026.

Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan dan kepedulian terhadap polemik pengosongan ruang sekretariat serta Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di kawasan Balai Pemuda Surabaya.

Koordinator aksi, Taufik Monyong, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar urusan gedung, melainkan menyangkut sejarah, martabat, dan keberlangsungan peradaban Kota Surabaya.

“Selama lebih dari setengah abad sejak 1 Oktober 1971, Dewan Kesenian Surabaya dan Balai Pemuda telah menjadi rahim peradaban kota. Dari ruang-ruang itulah lahir seniman, pemikir, musisi, sastrawan, pelukis, dan pekerja kebudayaan yang membentuk identitas Surabaya,” tegas Taufik, Senin (11/5/2026) dini hari.

Menurutnya, langkah pengosongan sekretariat dan Galeri DKS melalui kebijakan administratif dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang yang melukai sejarah kebudayaan Kota Pahlawan.

Publik kesenian juga menilai terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.) dalam mengambil keputusan strategis terkait keberlangsungan lembaga dan ruang aktivitas DKS.

Mereka menegaskan bahwa jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) semestinya bersifat administratif dan terbatas, bukan mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap institusi kebudayaan yang telah hidup puluhan tahun.

“Balai Pemuda bukan milik pemerintah daerah semata. Balai Pemuda adalah milik rakyat Surabaya. Pemerintah kota hanya pengelola administratif demi pemajuan peradaban kota,” ujarnya.

DKS disebut sebagai situs memori peradaban Surabaya yang menjadi ruang lahirnya kreativitas, gagasan, dan regenerasi kesenian kota. Karena itu, pengosongan ruang sekretariat dan galeri tanpa memahami dinamika ekosistem kebudayaan dianggap sebagai bentuk perusakan kontinuitas peradaban Surabaya.

Dalam aksi tersebut, para seniman juga menolak segala bentuk pendekatan represif, intimidatif, maupun penggunaan perangkat birokrasi dan penegakan ketertiban secara berlebihan terhadap aktivitas kesenian yang memiliki legitimasi historis, sosial, dan kebudayaan.

Mereka mengingatkan agar aparatur pemerintah, termasuk Satpol PP, tidak ikut terseret dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan.

“Negara hukum tidak boleh berdiri di atas tafsir kekuasaan yang sempit,” tegasnya.

Melalui aksi solidaritas itu, massa aksi mendesak Wali Kota Surabaya segera mengembalikan ruang sekretariat dan Galeri DKS kepada para seniman serta memberikan legitimasi administratif atas penggunaannya.

Selain itu, mereka juga menuntut:

  • Mencopot Heri Purwadi dari jabatan Plt Kadisbudporapar karena dinilai bertindak melampaui kewenangan;

  • Mengembalikan Balai Pemuda pada spirit kepemudaan dan kebudayaan;

  • Menghentikan orientasi Balai Pemuda sebagai objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena nilai historis dan peradabannya harus menjadi ruang publik milik rakyat Surabaya.

“Apakah Surabaya masih memberi tempat terhormat bagi para seniman berpikir merdeka, atau justru membiarkan birokrasi sewenang-wenang menentukan siapa yang berhak berkesenian di Balai Pemuda?” pungkasnya.

“Rakyat Surabaya harus bergerak!” serunya. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan