Jawapes, Probolinggo – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo ke-280 menjadi sorotan publik. Alih-alih menjadi pesta rakyat yang meriah, perayaan ini justru memicu polemik lantaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalokasikan anggaran fantastis, mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk hiburan sesaat.
Salah satu OPD yang mencuri perhatian adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya). Berdasarkan data dari Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dikdaya tercatat menganggarkan dana Rp100 juta untuk menyelenggarakan kegiatan hari jadi.
Selain bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perayaan ini diduga memperoleh tambahan dana dari biaya lapak pedagang yang ingin berjualan di lokasi acara. Informasi dari sejumlah pedagang menunjukkan bahwa harga sewa stan cukup tinggi, berkisar Rp350 ribu hingga Rp1,5 juta, berlaku bagi pedagang lokal maupun dari luar daerah, termasuk Kediri, Malang, dan Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo, Harry Tjahjono menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar oleh Event Organizer (EO) mandiri dengan dukungan beberapa pihak dan UMKM.
"Anggaran APBD hanya bersifat pendukung untuk memeriahkan acara. Puncak acaranya tetap pada closing kegiatan," ujar Harry, Kamis (24/4/2026).
Namun, polemik tarif sewa stan memicu reaksi keras dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA). Mereka menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran hari jadi.
"Kami masih mendalami. Jika ini pesta rakyat, kenapa pedagang kecil yang ingin jualan justru harus membayar tarif tinggi? Uang sewa itu lari ke mana ke kas daerah atau pihak ketiga (EO)" tegas Aris, perwakilan PSSA.
Aris menegaskan, pihaknya tengah melakukan kajian menyeluruh terkait dugaan penyimpangan ini.
"Setelah kajian selesai, kami tidak segan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Agung RI," pungkasnya.(Id/tim)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments