Jawapes Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026 di Desa Besuki, Kecamatan Lumbir, Selasa (21/4/2026), dengan tema “Mbongkar Tabag Miwiti Pegawéan RTLH 2026”.
Peluncuran bertepatan dengan ulang tahun Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M dan dihadiri Ketua DPRD, kepala desa se-Kecamatan Lumbir, serta Forkopincam. Program ini menargetkan perbaikan 9 unit rumah bagi warga kurang mampu sebagai langkah nyata mewujudkan hunian layak, sehat, dan aman.
Kegiatan meliputi laporan Dinperkim dan simulasi “Doyong Dadi Bombong” oleh LPPM Unwiku, DPD REI Banyumas, dan mitra. Puncak acara berupa penyerahan simbolis bantuan RTLH dan perlindungan tenaga kerja oleh Bupati dan Ketua DPRD, disaksikan BKK, BPJS Ketenagakerjaan, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
“Program RTLH bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun harapan dan kesejahteraan masyarakat” tegas Bupati.
Acara ditutup dengan peninjauan rumah penerima bantuan. Program RTLH 2026 diharapkan berdampak nyata dan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyumas. (Mugi ir)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments