Jawapes, Probolinggo – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Probolinggo Kota mengungkap hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan yang menewaskan seorang wanita paruh baya di persimpangan Jalan Suroyo dan Jalan Imam Bonjol, Selasa (14/4/26) pagi. Dugaan Kurangnya konsentrasi saat menyeberang dan minimnya upaya pengereman menjadi pemicu tewasnya seorang pengendara motor.
Insiden yang terjadi pada pukul 11.15 WIB itu melibatkan Honda Scoopy bernomor polisi N 3557 RC yang dikendarai Nawati 59 tahun, dan minibus Toyota Rush bernomor polisi N 1644 HC. Saat kejadian, Pengendara motor yang merupakan warga kelurahan Sukoharjo tersebut diketahui sedang memboncengi cucunya melaju dari arah timur jalan imam Bonjol.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan fakta penting seperti jejak pengereman yang jelas dari kendaraan minibus yang dikemudikan RFS 26, warga kelurahan Jati Kecamatan Mayangan. Hal ini mengindikasikan bahwa tabrakan terjadi begitu cepat tanpa adanya antisipasi yang cukup dari pengemudi mobil
Selain faktor teknis kendaraan, polisi menemukan kelalaian pengendara motor saat melintasi jalur utama, Korban diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas dari sisi kiri (selatan) saat hendak menyeberangi persimpangan menuju arah barat, sehingga motornya langsung terhantam minibus dari arah depan (arah selatan)
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda M. Taufik, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pengemudi minibus masih terus berjalan.
"Mengenai perkembangan kasus ini, pengendara mobil sampai saat ini masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi pasti di lapangan," ujar Taufik Rabu. (14/4/26)Malam.
Kecelakaan ini menyisakan satu korban yang selamat, yakni cucu korban yang masih balita. Meski sempat terpental ke aspal bersama sang nenek, sang cucu selamat dan hanya mengalami syok, kemudian langsung diamankan oleh petugas keamanan Telkom yang tak jauh dari lokasi warga di lokasi kejadian.
Namun, saat kejadian kondisi Nawati dalam keadaan kritis usai benturan terjadi. Korban segera dievakuasi ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk mendapatkan perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD).
Koordinator Petugas Kamar Mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, M. Wasis, membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat Kecelakaan.
"Nawati sempat menjalani perawatan darurat kurang lebih 3 jam sebelum meninggal, korban menderita luka robek cukup dalam di kepala bagian belakang dan pendarahan aktif yang keluar dari hidung," ucap M. Wasis saat ditemui diruangannya
Hasil diagnosis akhir menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah pada kepala bagian belakang dan hidung, Benturan hebat pada bagian tengkorak belakang menyebabkan gangguan pada fungsi saraf pusat yang membuat kondisi korban menurun drastis selama masa observasi.
Upaya tim medis berakhir setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.00 WIB. Kemudian jenazah Nawati dibawa keruang Mayat untuk dilakukan otopsi luar.
Usai menjalani otopsi, Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk disemayamkan.
Selain sopir minibus Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang mengalami kerusakan bodi depan dan minibus dengan kerusakan di bagian depan (bamper). Kendaraan tersebut dibawa ke Kantor Satlantas Polres Probolinggo kota dijalan Brantas kecamatan Kademangan untuk kepentingan penyidikan.
Satlantas Polres Probolinggo Kota kembali mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih disiplin saat berada di persimpangan. Kewaspadaan dalam memantau arus kendaraan dari arah menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.(Id)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments