Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Wali Kota Probolinggo Terima Rekomendasi DPRD Atas LHP BPK

   Foto: (Istimewa) 

PROBOLINGGO, JAWAPES – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dalam rangka Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Senin (02/03/26)pagi.

Agenda tersebut berfokus pada evaluasi Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD yg turut dihadiri oleh Pj. Sekda Rey Suwigtyo, jajaran Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Agenda ini merupakan bentuk nyata dari Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam hal ini, DPRD berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK melalui pembahasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Pimpinan rapat, Dwi Laksmi Syntha, menjelaskan bahwa Komisi I telah menjalankan fungsi pengawasan secara intensif melalui rangkaian rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait pada 18 hingga 25 Februari 2026 lalu.

"Selanjutnya, mari kita simak bersama penyampaian laporan hasil kerja Komisi I terhadap LHP BPK yang akan dibacakan oleh Saudara Amir Mahmud," ujar Syntha saat membuka sesi penyampaian laporan.(

Amir Mahmud sebagai Juru Bicara Komisi I, menekankan bahwa Wali Kota dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab bersama dalam mengurus urusan pemerintahan

Berdasarkan hasil Pengkajian mendalam terhadap LHP BPK tersebut, Komisi I memberikan sejumlah catatan kritis yang harus segera ditinmdaklanjuti oleh Pemkot Probolinggo.

Evaluasi tersebut mencakup seluruh aspek, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan teknis, hingga pertanggungjawaban kegiatan pada periode 2024 sampai dengan akhir September 2025.

Menanggapi poin-poin rekomendasi tersebut, Wali Kota dr Aminuddin menegaskan komitmennya untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan temuan serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kami menyadari bahwa aspek monitoring, kontrol, dan surveilans (pengawasan) perlu dimaksimalkan. Tahun ini, kita memulai langkah preventif dengan merampungkan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) sejak awal agar pemantauan lebih terkendali," Tegas Aminnud.

Lebih lanjut, Aminuddin memperkenalkan inovasi digital sebagai solusi transparansi di sektor pendidikan.

Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengoperasikan dashboard sipena. Aplikasi berbasis geotagging ini memungkinkan pemantauan fisik pengadaan barang secara detail dan real time, sehingga dapat mencegah praktik manipulasi di lapangan," imbuhnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif demi penguatan tata kelola pemerintahan.

Ia memastikan seluruh perangkat daerah terkait akan segera menindaklanjuti catatan tersebut agar program peningkatan sarana pendidikan dasar dapat- dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan Kota Probolinggo yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Kom/aid) 

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan