Kepala Kantor Pertanahan Lumajang bersama jajaran PPAT laksanakan diskusi bersama petunjuk pelaksanan PTBMA

Jawapes Lumajang - Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang terus bergerak cepat dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan pendaftaran tanah bekas milik adat, Selasa (10/3/2026).

Kepala kantor pertanahan kabupaten Lumajang bapak muslim bersama jajaran PPAT kabupaten lumajang laksanakan diskusi bersama petunjuk pelaksanaan pendaftaran tanah bekas milik adat, tentunya kegiatan ini sangat penting.
Tentunya dalam kegiatan ini berharap semua pihak bisa paham dan tentunya kantor pertanahan kabupaten Lumajang sangat terbuka bila peserta yang datang kembali untuk mencari informasi tambahan yang mungkin bisa berguna.

Kegiatan ini bertempat di aula trijuang kantor pertanahan kabupaten Lumajang dan proses dari awal sampai akhir berjalan dengan aman dan lancar.

( Eko) 
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan