Kasus Penipuan Instrumen Bank Mandiri, JCW Ungkap Nama Pelaku dan Perannya

Komplotan para pemain instrumen bank

Jawapes, Jakarta – Pengungkapan sindikat penipuan instrumen perbankan yang mengatasnamakan Bank Mandiri terus berkembang. Jawa Corruption Watch (JCW) mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat beserta perannya dalam jaringan penipuan yang merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah.

Ketua JCW, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menegaskan, berdasarkan analisa intelijen, Faisal Aqwam diduga sebagai pelaku utama yang mencari dan menghubungkan korban dengan pihak yang disebut memiliki akses ke Treasury Bank Mandiri.

“Untuk meyakinkan korban, Faisal mengaku sebagai staf Bank Mandiri Gatot Subroto sekaligus staf Direktur Treasury Mandiri,” ungkap Rizal, Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, Anwar Musadat Febrina yang merupakan tahanan kasus tipikor di Lapas Kebon Waru diduga mengendalikan komunikasi dari dalam lapas serta menjanjikan penerbitan dokumen instrumen perbankan kepada para korban.

Hilal disebut berperan menerima dana dari korban yang diserahkan di rumah Anwar bersama istrinya sebelum dialirkan ke sejumlah pihak lain.

Anwar juga diketahui berkomunikasi dengan Muhamad Ali Jafar Sidik selaku Direktur PT Golden Asia Dragon yang diduga terlibat dalam jaringan transaksi tersebut.

“Dari penelusuran rekening koran, aliran dana juga diduga mengalir kepada seorang bernama Susi dan sejumlah orang di sekitarnya,” kata Rizal.

JCW juga menemukan dugaan penggunaan dana hasil penipuan untuk membeli dua rumah BTN di Kp Nyalindung, Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44182. Dana tersebut juga diduga digunakan untuk hiburan karaoke, membeli motor Yamaha NMAX, perabotan elektronik serta barang mewah bersama seorang LC yang disebut telah menjadi istrinya.

Selain itu, sebagian dana juga diduga digunakan untuk perjalanan umroh serta mengalir kepada komisaris dan tim kerja yang diduga menjadi bagian dari jaringan penipuan instrumen perbankan tersebut.

“Selama sindikat seperti ini masih ada, potensi kejahatan perbankan akan terus terjadi dan memakan korban,” tegas Rizal. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan